Adapun di negeri sekuler orat arit, orang yang tidak berpuasa tanpa udzur di bulan Ramadhan malah justru dihormati

✍🏻Ibnu Yasin

Jika suatu negara berhukum dengan syariat Islam dan bermadzhab Syafi’i, orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa udzur maka ia dipenjara sebagaimana keterangan Al-Khatib Asy-Syirbini di Mughnil Muhtaj dll. Jika suatu negara berhukum dengan syariat Islam dan bermadzhab Hanafi, maka orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa udzur dihukum mati.

Ibnu Abidin mengutip dari pemuka madzhab Hanafi yaitu Asy-Syurunbulaliy bahwa seandainya orang yang tidak memiliki udzur sengaja makan secara terang-terangan maka ia dihukum mati, karena ia telah mengolok-olok agama atau mengingkari suatu amal yang telah valid secara pasti (yaitu puasa) dan tidak ada perselisihan akan halalnya dieksekusinya orang tersebut dan perkara ini. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah jilid 28)

Adapun di negeri sekuler orat arit, orang yang tidak berpuasa tanpa udzur di bulan Ramadhan malah justru dihormati. Allahul Musta’an.

Referensi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. saling menghormati ajasih jangan juga haus hormat yg ga puasa haus hormat dan yg puasa haus hormat, kurang dihormati apa sm pemerintah spt ada imsak diumumkan berbuka diumumkan tv nasional lalu ada sidang isbat pakai duit negara