Tren Pelemahan Rupiah Dinilai Mirip Awal Krisis Baht 1997

Para ekonom mengkritisi kondisi nilai tukar rupiah yang terus terpuruk meski langkah intervensi bank sentral terus digulirkan. Fenomena tren pelemahan rupiah dinilai menjadi sinyal tekanan mendalam bagi Indonesia dan mengingatkan pada kasus “Baht 1997”.

Sekilas sebagai gambaran, kasus “Baht 1997” merupakan krisis nilai tukar mata uang baht di Thailand yang menjadi awal krisis keuangan Asia 1997 (1997 Asian Financial Crisis). Sebelum terjadi krisis, ekonomi Thailand terlihat sangat kuat. Pada awal 1990-an, Thailand mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi, banyak investor masuk dan menanamkan modal.

Pemerintah Thailand saat itu mempertahankan nilai tukar baht terhadap dolar AS dalam kisaran relatif tetap sehingga investor merasa aman meminjam dolar AS. Bank dan perusahaan Thailand kemudian banyak berutang dalam dolar AS, sektor properti dan saham mengalami booming, sementara defisit transaksi berjalan melebar akibat impor dan investasi yang besar. Di permukaan, semuanya tampak baik-baik saja.

Masalah mulai muncul pada medio 1996-1997. Ekspor Thailand melambat, sektor properti melesu, utang luar negeri swasta sangat besar, dan banyak proyek tidak menghasilkan keuntungan setimpal. Investor kemudian mulai mempertanyakan kemampuan Thailand mempertahankan nilai tukar baht.

Saat kepercayaan terhadap baht mulai goyah, para spekulan menjauhi baht dan membeli dolar AS. Bank Sentral Thailand berusaha mempertahankan kurs dengan menjual cadangan devisa dan membeli baht. Namun, pasar jauh lebih besar dibanding kemampuan bank sentral sehingga cadangan devisa terkuras. Akhirnya, pada Juni 1997, Thailand menyerah dan membiarkan baht anjlok.

Sebelum krisis terjadi, posisi 1 baht sekitar 25 per dolar AS. Setelah krisis, nilainya mencapai 50 baht per dolar AS atau melemah hampir separuh. Kejatuhan baht menjadi berbahaya karena banyak perusahaan Thailand memiliki utang dalam dolar AS.

Krisis baht 1997 kemudian menyebar ke berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, dampaknya juga sangat parah. Rupiah jatuh tajam dari sekitar Rp 2.400 per dolar AS menjadi Rp 16.000 per dolar AS.

Kasus yang terjadi pada pengujung Orde Baru tersebut dikhawatirkan kembali terjadi saat ini, terutama melihat kondisi kepercayaan penduduk Indonesia yang menurun.

“Arus neto pada kuartal I 2026 merupakan yang terburuk selama ini. Biasanya bahkan surplus. Pada 2025 sudah defisit meski tipis, tahun ini mungkin melebar,” ujar Ekonom Bright Institute Awalil Rizky dalam keterangannya saat dikonfirmasi Republika, Jumat (29/5/2026).

Awalil menilai berbagai langkah pemerintah Indonesia, di antaranya menghadirkan badan ekspor tunggal dan kebijakan DHE, merupakan upaya menahan modal penduduk Indonesia agar tidak keluar. Namun, alih-alih menarik modal dari luar negeri, justru modal domestik yang keluar. Kondisi itu dinilai mirip dengan kasus baht 1997.

Sumber: Republika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *