Tim Hukum Dokter Tifa Klaim Temukan Bukti Baru: Jokowi yang Kuliah di UGM Bukan Sang Presiden

Tim kuasa hukum dr Tifa menegaskan kesiapannya untuk terus memberikan perlawanan terkait dugaan polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Salah satu anggota tim hukum dr Tifa, Wirawan Adnan, melontarkan klaim mengejutkan mengenai penelusuran identitas mahasiswa UGM yang diterima pada tahun 1985.

“Bahwa Joko Widodo yang diterima UGM adalah alumni SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kami ada bukti itu, jadi bukan Joko Widodo yang jadi presiden,” kata Wirawan usai persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Wirawan menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat kepada SMA Negeri 6 Yogyakarta untuk meminta daftar resmi alumni periode 1980 hingga tahun kelulusan yang relevan.

Langkah ini diambil untuk membuktikan keyakinan mereka soal adanya perbedaan identitas tersebut.

“Atas dasar itu, kami meyakini bahwa ijazah itu adalah bukan Jokowi yang jadi presiden (ada Jokowi lain),” tandasnya.

Bakal Layangkan Gugatan ke Rektor UGM

Tak berhenti pada penelusuran dokumen alumni, tim kuasa hukum dr Tifa lainnya, Taufik, membeberkan rencana langkah hukum lanjutan. Pihaknya berencana melayangkan gugatan terhadap Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1 Agustus 2026 mendatang di Pengadilan Negeri Yogyakarta atas dugaan manipulasi dokumen.

Rencana tersebut diperkuat oleh hasil penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Solo.

“Di Semarang sudah datang Komisi Informasi Provinsi (KIP) menggeledah kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di Solo, Jawa Tengah,” ujar Taufik, Kamis (23/7/2026). Menurut Taufik, penggeledahan dan pemeriksaan tersebut tidak menemukan arsip ijazah yang selama ini menjadi materi sengketa.

Hal itu kian memperkuat keyakinan timnya bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan UGM. Lawsuit (CLS) Solo, kemudian mengajukan gugatan ke CLS Yogyakarta dan KIP Semarang, Jokowi di sumpah supaya tidak hadir karena dia tidak punya nyali, salam akal waras,” tegasnya.

Pihak tim kuasa hukum dr Tifa memastikan seluruh bukti dan langkah hukum ini disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan kelanjutan proses persidangan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 komentar

  1. ayo jgn banyak bacot drunn, kalo emang mau membuktikan ya jgn ajukan eksepsi, plin plan lu drunn , ngerti gak lu drunnn drunnn 😂😂😂

  2. yg disenggol termul yg sewot terwo 🤓😛 ketauan banget ahokernya, ahok aja udah sering ketemu Anies, lha ahokernya lom move on. anjing dipiara ada manfaatnya bisa jaga keamanan, lha orang gobloh dipiara mo jadi apa lu tong