TERSANGKA DI RING SATU

​Alasan kesehatan yang kerap jadi “jurus sakti” meloloskan diri dari panggilan pemeriksaan kepolisian, mendadak luntur saat panggilan itu datang dari koridor kekuasaan.

​Inilah cerita dari dinamika hukum kita. Ketika status tersangka kasus penambangan ilegal seolah menguap begitu saja, berganti dengan senyum sumringah di karpet merah Istana.

​ANTON TIMBANG, pengusaha sekaligus tersangka dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara, baru saja mengajarkan kita sebuah koreografi komedi hukum: Mangkir dari panggilan penegak hukum, tapi hadir anggun di hadapan Kepala Negara.

​1. Garis Merah yang Ditebas di Hutan Lindung

​Kasus ini bukan perkara kecil. Ini adalah cerita tentang 141 hektare kawasan hutan lindung yang dikeruk tanpa izin. Tentang bumi Konawe Utara yang dijarah tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

​Padahal, lokasi itu sudah disegel. Sudah diberi tanda larangan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Namun, segel hukum rupanya hanya dianggap pajangan. Aktivitas pengerukan nikel terus berjalan, hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bareskrim Polri mencokok dua kapal tongkang berisi 15 ribu ton ore nikel ilegal.

​Gelar perkara telah tuntas. Alat bukti dinyatakan cukup. Anton Timbang resmi menyandang status tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

​Secara de jure, ia adalah pembangkang hukum. Namun secara de facto, ia melenggang bebas.

​2. Istana, Pintu Darurat, dan Janji Keadilan

​Di mana ruang penegakan hukum ketika seorang tersangka bisa melangkah santai ke Istana Negara dalam agenda resmi pengurus Kadin bersama Presiden?

​Apakah benteng Istana kini begitu longgar menyaring siapa yang berhak menjabat tangan Presiden? Atau justru, lingkaran kekuasaan menjadi tempat berlindung paling aman bagi mereka yang sedang diburu keadilan?

​Penyidik beralasan penetapan tersangka masih menunggu formalitas tanda tangan administrasi. Sementara itu, publik dipaksa menyaksikan panggung komedi: Seorang tersangka yang mangkir pemeriksaan Bareskrim karena mengaku sakit, tiba-tiba tampil fit untuk berfoto bersama Presiden RI.

https://news.detik.com/berita/d-8454310/sakit-ketua-kadin-sultra-absen-pemeriksaan-kasus-tambang-di-bareskrim

​Slogan pemberantasan tambang ilegal berulang kali digembor-gemborkan dari mimbar-mimbar pidato. Janji menindak tegas para mafia hutan dan pengeruk kekayaan negara tak henti diucapkan.

​Namun, ketika seorang tersangka penambang ilegal justru bisa tersenyum lebar di karpet merah Istana, publik berhak bertanya:

Apakah komitmen penegakan hukum itu sungguh-sungguh sakral, atau sekadar retorika dan omon-omon belaka?

​Hukum tidak boleh kalah oleh alasan sakit yang dibuat-buat, apalagi lumpuh di hadapan mereka yang memiliki akses ke lingkar kekuasaan.

​Sebab jika status tersangka bisa dikalahkan oleh selembar foto bersama Presiden, maka jangan salahkan jika rakyat tak lagi percaya pada jargon keadilan.

(Dina Melinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *