Gue sampai mijit pelipis saking herannya. Ada seorang advokat, yang dengan sangat bangga nyebut dirinya sebagai Ketua Umum organisasi yang namanya aja udah bikin gue mau nyengir, Ternak Mulyono alias Termul. Namanya Firdaus Oiwobo. Dan bapak ini dengan dada membusung baru aja ngelaporin Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM UGM, ke kantor polisi gara-gara Tiyo ngasih kritik keras soal potensi kebocoran anggaran di program Makan Bergizi Gratis.
Lo baca deh kutipan wawancaranya di berita itu. Dia bilang Tiyo udah menghina kepala negara, menghina wakil presiden, dan memfitnah program MBG. Terus dengan congkaknya dia ngaku kalau dia ini emang tukang lapor, tukang somasi, dan bangga banget udah menjarain banyak orang.
Gue baca itu rasanya campur aduk antara second-hand embarrassment alias malu ngerasain kelakuan orang lain, sama rasa muak yang luar biasa. Kalau kita mau serius ngebangun negara ini pakai akal sehat, argumen-argumen rongsokan model begini harus kita hajar sampai rata sama tanah pakai data dan logika telanjang.
Mari kita bedah pelan-pelan isi kepalanya bapak Firdaus ini. Kita mulai dari tuduhan yang paling menggelikan: memfitnah program pemerintah.
Gue pengen nanya pakai logika bahasa Indonesia anak SD. Gimana caranya seorang warga negara memfitnah sebuah program? Program itu benda mati. Program itu adalah tumpukan kertas rencana kerja. Program itu bukan manusia yang punya perasaan, punya harga diri, atau punya nama baik yang bisa dicemarkan. Makan Bergizi Gratis itu adalah kebijakan publik yang dibiayai pakai uang pajak kita. Uang rakyat. Dan yang namanya kebijakan publik, sejak zaman Yunani kuno sampai detik ini, sifat bawaannya adalah harus bisa diawasi, dibongkar, dikritisi, dan dicurigai oleh publik yang mendanainya.
Ketika Tiyo dan anak-anak BEM UGM ngasih analisis kritis, ngebongkar potensi maling berkedok gizi di program itu, mereka lagi ngejalanin fungsi audit sipil. Mereka lagi nyelamatin triliunan rupiah uang negara biar nggak masuk ke kantong pejabat korup atau vendor titipan. Terus tiba-tiba bapak Firdaus ini datang bawa pasal pidana, bilang itu penghasutan dan fitnah? Logika hukum dari mana yang dia pakai? Di negara demokrasi mana pun yang otaknya waras, mengkritik keras sebuah program yang pakai duit negara itu namanya partisipasi publik, bukan fitnah pidana. Kalau logika bapak ini dibenarkan, besok-besok warga yang protes jalan aspal di desanya bolong-bolong bisa dipenjara dengan tuduhan memfitnah dinas pekerjaan umum. Gila nggak sih?
Terus kita masuk ke tuduhan kedua soal menghina kepala negara. Ini adalah lagu lama kaset kusut yang terus-terusan diputar sama orang-orang yang pengen cari muka ke kekuasaan. Lo harus ngerti bedanya menghina secara personal dan mengkritik kinerja. Kalau Tiyo ngatain fisik Pak Prabowo atau Mas Gibran, masuk ke ranah ranjang keluarga mereka, nah itu baru namanya hinaan personal. Tapi yang diserang sama mahasiswa itu adalah kapasitas mereka sebagai pengambil kebijakan.
Ada satu konsep dalam ilmu hukum modern yang namanya DEKRIMINALISASI PENGHINAAN PRESIDEN. Mahkamah Konstitusi kita aja udah pernah ngebatalin pasal penghinaan presiden di KUHP lama karena pasal itu adalah warisan kolonial Belanda yang dipake buat ngelindungin Ratu Wilhelmina dari kritikan kaum pribumi. Pejabat publik itu bukan raja yang suci dari dosa. Ketika seseorang mencalonkan diri jadi pejabat dan digaji pakai uang negara, secara otomatis dia harus merelakan sebagian ruang privasinya dan bersiap telinganya panas menerima kritik sepedas apa pun dari rakyatnya. Menggunakan pasal karet soal penghasutan buat nangkap mahasiswa yang lagi ngomongin kebijakan publik itu adalah kemunduran peradaban hukum yang sangat menjijikkan.
Dan bagian yang paling bikin gue geli campur jijik dari berita itu adalah pameran arogansi dari bapak Firdaus. Lo perhatiin kalimatnya: SAYA INI MEMANG TUKANG LAPOR, TUKANG SOMASI, ALHAMDULILLAH UDAH BANYAK YANG DIPENJARA.
Gue ngebaca kalimat itu kayak lagi ngelihat preman pasar yang lagi bangga mamerin jumlah orang yang udah dia gebukin. Ini adalah wujud nyata dari apa yang di dunia hukum internasional disebut sebagai SLAPP atau STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION. Itu adalah taktik hukum kotor di mana seseorang atau sebuah perusahaan menggunakan tuntutan hukum yang ngada-ngada bukan buat menang di pengadilan, tapi murni buat neror, menguras dompet, dan ngebungkam mental orang yang berani mengkritik mereka.
Orang yang bangga dengan predikat tukang lapor dalam konteks membungkam kebebasan berpendapat itu aslinya sedang menunjukkan kelemahan mentalnya sendiri. Dia secara nggak langsung lagi ngakuin kalau dia nggak punya kapasitas intelektual buat mendebat argumen Tiyo pakai data. Dia nggak bisa nulis jurnal buat bantah kajian BEM UGM. Dia nggak bisa bikin konferensi pers buat nunjukin data anggaran yang transparan. Karena otaknya mentok dan nggak bisa main di arena adu gagasan, akhirnya dia lari ngadu ke polisi, berlindung di balik tameng aparat penegak hukum. Itu pengecut. Bangga menjarain orang karena beda pendapat politik itu bukan prestasi hukum, bapak Firdaus. Itu adalah ciri khas fasisme kelas teri.
Coba lo pikir pakai nalar politik yang rasional. Emangnya Pak Prabowo, dengan kekuatan militer yang dia punya, dengan intelijen di bawah kendalinya, dengan puluhan juta pemilih militannya, butuh dibela sama ormas model begini dari kritikan seorang anak kuliahan? Sama sekali nggak. Kelakuan lapor-melapor ini aslinya cuma ajang cari panggung. Ini adalah industri penjilat kekuasaan. Mereka ini parasit yang sengaja bikin keruh suasana, nyiptain ilusi seolah-olah negara lagi diserang, biar mereka kelihatan sebagai pahlawan pembela istana, dengan harapan suatu saat nanti dapat jatah komisaris BUMN atau minimal cipratan proyek kecil-kecilan.
Gue juga mau ngehajar keras narasi soal adab yang dia bawa-bawa di akhir wawancara. Dia sok-sokan ngingetin Tiyo buat jaga adab sebagai mahasiswa, kritis boleh tapi jangan menghina, dan ditutup dengan kalimat manipulatif jangan memalukan UGM.
Wah, ini tone policing yang level manipulasinya bahaya banget. TONE POLICING itu adalah taktik di mana seseorang menolak buat ngebahas substansi masalah yang lagi lo omongin, tapi malah nyerang cara lo menyampaikannya yang dianggap kurang sopan atau kurang beradab. Ini adalah taktik klasik yang selalu dipakai sama pihak penindas buat membungkam pihak yang tertindas.
Lo bayangin ada maling masuk ke rumah lo, ngambil televisi dan nguras isi brankas lo. Terus lo teriak-teriak sekencang mungkin, WOI MALING BANGSAT BALIKIN BARANG GUE.
Tiba-tiba tetangga lo datang, bukannya ngebantu nangkep si maling, dia malah negur lo dan bilang, eh jaga adab dong kalau ngomong, jangan teriak-teriak kasar gitu, nggak sopan dilihat orang lewat. Gila kan?
Itulah yang lagi dilakuin sama orang ini. Ketika mahasiswa UGM lagi teriak keras karena melihat ada celah raksasa di program triliunan yang berpotensi dirampok sama oligarki, bapak Firdaus ini datang bawa-bawa dalil kesopanan.
Sejak kapan membela uang negara dari potensi korupsi itu dianggap tidak beradab? Justru adab tertinggi dari seorang manusia terdidik adalah ketika dia berani pasang badan dan menolak diam saat melihat ada ketidakadilan atau kebusukan di depan matanya. Berdiam diri ngelihat anggaran negara diobok-obok pakai senyum ramah dan bahasa yang sopan santun, itulah sebenar-benarnya wujud manusia yang tidak punya adab sama sekali.
Thomas Paine, salah satu pemikir besar yang jadi otak di balik revolusi Amerika, pernah nulis sebuah pemikiran yang menohok banget. Dia bilang, adalah tugas utama seorang patriot untuk melindungi negaranya dari pemerintahannya sendiri.
Tiyo dan anak-anak mahasiswa yang masih mau turun ke aspal panas dan bikin kajian kritis itu lagi ngejalanin tugas patriotik mereka. Mereka lagi nyoba nyelamatin negara dari kebusukan orang-orang di dalam pemerintahan.
Terus bapak Firdaus dengan pedenya ngaku kalau dia juga masih mahasiswa. Maaf ya pak, status administratif terdaftar di kampus itu beda jauh sama jiwa kemahasiswaan. Menjadi mahasiswa itu bukan cuma soal punya kartu tanda mahasiswa atau bayar uang semesteran. Menjadi mahasiswa itu adalah memihak pada akal sehat dan memihak pada mereka yang tidak punya suara. Kalau kelakuan lo cuma jadi tukang lapor buat ngebungkam sesama mahasiswa demi membela kekuasaan, lo itu aslinya bukan mahasiswa.
Lo adalah kepanjangan tangan dari represi aparat yang kebetulan lagi bawa ransel ke kampus.
Kalau ada yang benar-benar memalukan nama baik almamater, memalukan nalar hukum, dan memalukan wajah demokrasi Indonesia hari ini, itu jelas bukan Tiyo Ardianto. Tiyo lagi ngasih lihat ke publik kalau UGM masih punya rahim yang memproduksi anak-anak muda yang bernyali besar. Yang memalukan dan bikin muak itu adalah menjamurnya kultur penjilat kelas rendahan yang menyalahgunakan institusi kepolisian layaknya bouncer atau satpam pribadi buat menakut-nakuti publik yang lagi mikir.
Logika hukum yang dipakai bapak Firdaus ini bolong di mana-mana. Dia ngeklaim pakai pasal 263 KUHP baru lah, apalah. Orang yang ngerti hukum bakal ketawa ngelihat pasal karet dipaksain masuk buat mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. Sistem hukum pidana kita itu dibikin buat ngehukum maling, pembunuh, pemerkosa, dan koruptor. Bukan dibikin buat dijadiin alat teror oleh sekelompok relawan yang lagi caper ke presiden.
Jadi, kalau lo nanya pandangan gue soal kasus ini secara keseluruhan, gue cuma bisa bilang ini adalah teater komedi yang sangat murahan tapi punya efek samping yang merusak. Orang-orang kayak bapak Firdaus ini sebenarnya jauh lebih berbahaya bagi citra Pak Prabowo daripada kritikan mahasiswa manapun. Mahasiswa mengkritik karena mereka peduli dan pengen sistemnya benar. Tapi penjilat yang main lapor sana-sini pakai pasal karet, mereka itulah yang secara aktif sedang menggambar wajah pemerintahan ini menjadi wajah rezim otoriter yang antikritik, tipis kuping, dan represif.
Kekuasaan yang sehat tidak membutuhkan relawan tukang lapor untuk bertahan hidup. Kekuasaan yang sehat membutuhkan mahasiswa bawel yang selalu bawa kaca pembesar untuk mengawasi setiap rupiah uang rakyat yang dikeluarkan. Kalau kritikan soal program gizi aja langsung dijawab pakai ancaman jeruji besi, ya jangan salahkan rakyat kalau mereka akhirnya nyimpulin sendiri bahwa di balik program mulia itu memang ada bangkai besar yang sedang ditutupi mati-matian.
~Balqis Humaira







Iblis sj sampe minder ngliat kelakuan orang macem ini, sudah sombong, penjilat, seneng liat orang dipenjara, pemuja pemimpin tolol 10+6=17 … kurang bengis apa lagi coba?
prabodoh subiantolol itu ungkapan penuh kesombongan sombong itu merendahkan org lain, astaghfirullah apakah itu akhlah muslim
Dan kau hai BabRun gerombolan TerMul dan TerWo! Kau pembela, pendukung pelaku kezaliman apakah itu akhlak seorang muslim? Aku tahu OTAK kau MEMANG KECIL KAPASITASNYA, tapi setidaknya kau itu diciptakan punya NURANI. Dugaan ku kau ini memang NON MUSLIM tapi mengaku sebagai muslim dengan tujuan adu domba. Persis kelakukan PKI. PKI saat ini memang tidak ada. Tapi Jaringan ANak Cucu Keturunan (JANCUK) PKI masih berkeliaran berbuat seperti kelakukan nenek moyangnya dulu! Mirip seperti kau!!!
hanya af terwo taykebo yg boleh ngerendahin orang dan bersikap rasis 😂😂
NGACA woyyy,,,
Lu kira nyebut orang lain dgn kata “drun” “kadrun” itu bukan “ungkapan penuh kesombongan, merendahkan org lain”…!!?
Lu suka bilang “jangan sok suci”,,,
lu sendiri “sok suci” dan merasa paling benar sendiri……..
GOBLOK lu…
L.O.L
Demi mendapat jatah harta dari rezim para penjilat sampe segitunya sudah gak malu² lagi bersikap sakit jiwa membela membenarkan yang bathil melawan menyalahkan yang hak.
Orang waras mana yang klaim punya gunung uranium di Parung.
menjarain orang kok bangga 😂😂😂
bener2 rusak ni mahluk
di keluarga nya mungkin ni orang juga dimusuhi
cari nafkah kok gitu2 bgt