Pegiat Medsos Babeh Aldo Ditahan, Tim Hukum Sebut ‘Kriminalisasi’, Ini Duduk Perkaranya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menahan penggiat media sosial (medsos) Ali Ridhok alias Babe Aldo terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilanisr inilah.com, Babe Aldo dijemput penyidik pada Rabu (22/7/2026) malam. Saat dibawa menuju Markas Polda Kalsel, ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan ‘Tahanan’ dengan kedua tangan terikat kabel ties.

Dalam rekaman tersebut, Babe Aldo tidak banyak berbicara. Ia hanya melempar senyum tipis sebelum masuk ke mobil penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Awal kasus

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan Arie Widodo dan seorang aparatur sipil negara (ASN), Rizky Amalia.

Sebelum dilaporkan, Babe Aldo diketahui beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Ia mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai direktur, penggunaan dana penyertaan modal, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan distribusi air bersih.

PDAM Balangan sendiri sebelumnya menjadi sorotan publik karena layanan distribusi air bersih dinilai belum optimal.

Selain isu PDAM, Babe Aldo juga mengangkat konten mengenai gaya hidup mewah seorang ASN bernama Rizky Amalia. Dalam unggahannya, ia turut menyinggung dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan tersebut ke Lapas Karang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *