FIX, SAYA DITARGET OLEH OLIGARKI PERAMPAS TANAH RAKYAT
Insya Allah, Senin (27/7/2026) saya akan hadir di Polda Metro Jaya pada unit cyber crime terkait adanya laporan polisi terhadap saya sehubungan dengan unggahan di akun tiktok saya yang menyinggung nama Mualeem (Gubernur Aceh), Aguan dan Yayasan Budha Tzu Chi. Insya Allah saya akan didampingi oleh tim kuasa hukum dari LBH AP PP Muhammadiyah dan beberapa kantor hukum lainnya.
Pelapornya terindentifikasi seorang pengacara. Info yang saya dapatkan pelapor tidak terima unggahan saya dikait-kaitkan dengan masyarakat Aceh dan saya dituduh menghasut untuk menebar permusuhan terhadap pribadi dan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama dan ras dan antar golongan (SARA). Pasalnya berlapis-lapis baik pasal-pasal KUHP dan UU ITE.
Padahal isinya hanya mengingatkan atau nasehat kepada Mualeem yang notabene Gubernur Aceh untuk berhati-hati terhadap Aguan dibalik Budha Tzu Chi dimana rakyat Banten menjadi korban kezolimannya. Bisa disimak ucapan saya di akun tiktok saya dan di unggahan itu saya cantumkan atau di caption pula tulisan opini dari Rekan. Jadi saya hanya mengutip dari judul sebuah tulisan tsb.
Saya belum tahu apakah pelapor punya legal standing sebagai kuasa hukum Mualeem, Aguan atau Yayasan Budha Tzu Chi. Saya justru lebih senang kalau pelapor sebagai kuasa hukum Aguan, jadi jelas legal standingnya. Ini link tiktoknya https://vt.tiktok.com/ZSXymovuH/
*MUALEM, HATI-HATI DENGAN AGUAN DIBALIK BUDHA TZU CHI, RAKYAT BANTEN SUDAH MENJADI KORBAN KEZALIMANNYA* Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.* Advokat _Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat_ Pagi ini, saya mendapatkan kabar kunjungan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem berkunjung ke Tzu Chi Center, PIK, Jakarta Utara. (senin, 22/12). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas program pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh sebanyak 1.000 rumah untuk beberapa kabupaten. Sebagai pemimpin Aceh yang mengalami musibah bencana banjir bandang, saya bisa memahami kunjungan dalam konteks itu. Seorang pemimpin yang baik, tentu akan mengupayakan segala daya untuk menolong rakyatnya. Apalagi, setelah kehadiran pemerintah pusat dirasa ‘kurang membersamai’ Rakyat Aceh. Segala peluang untuk meringankan beban Aceh, tentu akan diupayakan dari berbagai sumber bantuan. Hanya saja, harus ada yang mengingatkan Mualem. Bahwa dibalik Budha Tzu Chi ada Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Selain pendiri perusahan property Agung Sedayu Group (ASG), Aguan menjabat sebagai Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Bantuan Yayasan ini, tidak akan lepas dari peran Aguan. Bahkan, Yayasan ini tidak mungkin bisa membangun meskipun hanya 1 buah rumah, tanpa peran Aguan selaku bos ASG. Dalam konteks itulah, saya ingin mengingatkan Mualem, kezaliman Aguan ini sudah dirasakan oleh rakyat Banten. Jangan sampai, hanya karena iming-iming 1.000 atau 2.000 rumah bantuan, Rakyat Aceh akan dijadikan korban keserakahan Aguan berikutnya setelah Banten. Di kawasan PIK-2 yang dikerjakan ASG, rakyat Banten kehilangan haknya atas tanah mereka. Ada yang terpaksa mendapat harga murah, bahkan ada yang tak mendapat mengganti sepeser pun. Sebagiannya, bukan hanya kehilangan tanah melainkan juga harus masuk penjara karena menolak menjual tanah kepada PIK-2. Kisah Tragis Charlie Chandra yang kehilangan tanah dan masuk penjara karena dikriminalisasi oleh PIK-2, menjadi bukti kongkritnya. Masih banyak, Charlie-Charlie lainnya yang menjadi korban kezaliman proyek PIK-2 milik Aguan. Saat ini, saya bersama tim LBH AP Muhammadiyah sedang membela warga kampung Alar Jiban yang dikriminalisasi karena menolak direlokasi dan dibeli tanahnya dengan harga murah. Modusnya, diadu domba dengan para makelar tanah, dibuat ribut lalu dipolisikan oleh mafia tanah. Selain warga kampung Alar Jiban, warga Kampung Encle Desa Sukawali kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, juga terancam terusir dari tanah kelahirannya akibat keserakahan proyek PIK-2 milik Aguan. Mereka, diminta meninggalkan kampung halaman hanya karena kampung mereka masuk peta pengembangan kawasan PIK-2. Selain di PIK-2, SK Budiarjo dan Nurlela yang merupakan pasutri juga menjadi korban kezaliman Aguan. Tanah mereka di Cengkareng dirampas PT SSK (Anak usaha ASG), lalu keduanya dipenjara. Tak ada sepeser pun harga dari tanah yang dibayar Aguan kepada SK Budiarjo. Selama ini, Budha Tzu Chi dijadikan modus untuk memoles citra Aguan. Tangan Aguan yang berlumuran darah kezaliman atas perampasan tanah, dikesankan seorang malaikat suci dengan wajah yang penuh jiwa filantropi. Mengesankan seorang dermawan yang punya jiwa kesetiakawanan sosial yang tinggi. Kawasan PIK-2 menjadi entitas Negara dalam Negara didekat pusat ibukota Jakarta. Jangan sampai, Aceh dijadikan PIK-3 untuk menampung dan menjadi kawasan hunian WNA China. Apalagi, Aceh dekat dengan daratan China. Proyek Aguan di Aceh, akan sejalan dengan proyek hegemoni China melalui program Belt Road Initiatif (BRI), atau jalur sutera China yang dulu dikenal dengan program One Belt One Road (OBOR). []. #aceh#mualem#prabowo#bencanaalam#pik2♬ Stay Strong – Modern Jam
Sedianya saya diperiksa pada hari Kamis, 23 Juli karena berhubung di hari tersebut saya mendampingi Dokter Tifa sebagai kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saya minta di reschedule ke hari Senin mendatang.
Berdasar surat panggilan terhadap saya, agak tidak wajar ketika sudah tahap penyidikan padahal saya sebelumnya belum pernah dimintai klarifikasi. Ini berarti menurut penyidik yang menangani bahwa sudah ada peristiwa pidananya sehingga tinggal dicari siapa tersangkanya. Karena laporannya terkait unggahan di tiktok saya maka berarti saya yang akan ditarget sebagai tersangka.
Saya sebagai pengacara publik paham betul resiko yang akan saya hadapi di saat saya dan rekan-rekan dari LBH AP PP Muhammadiyah dan para pengacara lain mendampingi sekian banyak korban perampasan tanah pada proyek PIK 2. Kami mengadvokasi warga masyarakat Banten khususnya Kabupaten Tangerang dan unggahan konten itu sebetulnya agar menjadi perhatian serius bagi seorang Gubernur Aceh agar nasib yang dialami warga Banten tidak terjadi pada masyarakat Aceh. Jadi ini tidak bisa dikait-kaitkan dengan isu SARA.
Wassalam
Gufroni, SH.,MH Ketua Riset & Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah
kasih lontong tuh bang Lionel sukacolini
kasih lontong tuh bang Judi belingham
kasih lontong tuh bang Anonim
kasih lontong tuh bang joe
kasih lontong tuh bang AF
lontong…. rezim lagi piknik…….
lontong…. rezim lagi piknik……………
lontong…. rezim lagi piknik……………….
banyak yang dikriminalisasi….. 😇🙃
kasih lontong tuh bang Lionel sukacolini
kasih lontong tuh bang Judi belingham
kasih lontong tuh bang Anonim
kasih lontong tuh bang joe
kasih lontong tuh bang AF
ruwet…… ruwet…… ruwet……
NAHH….. LHOO…….
rezimnya lagi piknik, asyooooyyyy
🤪🤣😛😜🤩🤩
wowo…. aku itut piknik 🏃♂️🏃♂️🏃♂️
gawat…wowok aja bertekuk lutut sama Aguan
wan bertekuk lutut sama wowo
Pengalihan issue kasus Ijazah Palsu, Mbg dan KopDes MerPut.