Padahal Tak Lolos Seleksi Terbuka, Presiden Prabowo Terbitkan Keppres Penunjukan Kader Gerindra Sebagai Dirjen Imigrasi

Kader Partai Gerindra yang juga advokat, Hendarsam Marantoko ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Hendarsam akan segera dilantik pada 1 April 2026 mendatang.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenimipas yang menetapkan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang baru.

Pembatalan Seleksi Terbuka

Penunjukan ini berakibat pada penghentian total proses seleksi terbuka yang sedang berjalan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Tahap kedua seleksi yang sedianya dijadwalkan pada 9–27 Maret 2026 resmi dibatalkan.

Sebelumnya, panitia telah memilih tiga kandidat untuk jabatan Dirjen Imigrasi melalui seleksi yang berlangsung pada 22 Juli hingga 23 September 2025. Tiga kandidat tersebut ialah Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.

Panitia kemudian menyampaikan ketiga nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto setelah mengumumkannya kepada publik pada 1 Oktober 2025.

Namun Presiden Prabowo malah menerbitkan Keppres yang menetapkan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Keputusan ini memicu diskusi publik mengenai aspek meritokrasi dalam pengisian jabatan birokrasi, mengingat seleksi terbuka yang melibatkan pelamar profesional dan internal kementerian akhirnya dikesampingkan demi penunjukan langsung melalui diskresi presiden.

Sosok Hendarsam Marantoko

Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada 22 Desember 1977. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Lampung dan menyelesaikannya pada 2002. Pendidikan lanjutannya ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia meraih gelar magister hukum pada 2020.

Dalam karier profesionalnya, Hendarsam dikenal sebagai advokat dengan pengalaman panjang di dunia hukum.

Di luar profesinya sebagai pengacara, Hendarsam juga terlibat dalam aktivitas politik. Ia tercatat sebagai kader Partai Gerindra dan menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Bidang Hukum dan pernah menjadi tim hukum Prabowo-Gibran.

Hendarsam juga pernah menduduki posisi Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. af = aris fuck KERE KESOT kok belum dapat jabatan juga ya sampai hari ini? padahal aris fuck sudah berusaha maksimal lho dalam membela Jokodok dan mbah wowo! wkwkwkwk…🤣

  2. Kalo seorang presiden sj nggak paham arti korupsi, pada siapa lagi kita berharap pemberantasan korupsi di negeri ini akan berhasil? Keruntuhan sebuah rejim itu dimulai dg menghilangkan merit sistem dlm penunjukan pejabat dan diisi oleh orang2 dekat dan kerabatnya … #Selamat_datang_Indonesia_bubar_2030