πππ«ππ¬π’ “πππ¦π’π¦π©π’π§ πΜ£π¨Μπ₯π’π¦ πππ«π¦π’π§ππ§ πππ€π²ππ” = πππ§π²ππ¬πππ€ππ§
βπ»Arsyad Syahrial
Si Pudel lagi-lagi membuat narasi opini menyesatkan dengan mengklaim bahwa pemimpin αΊΕlim hanyalah cerminan dosa rakyat. Walau itu terdengar sangat religius karena ditambahkan banyak perkataan ΓΉlamΔβ, namun secara dalΔ«l, sejarah, dan logika, ia bermasalah besar!
Sebenarnya saya telah beberapa kali membuat bantahan terhadap narasi opini model begini.
Namun baiklah kita bahas lagi di mana letak masalahnyaβ¦
1. Kelemahan fondasi dalil
Hadits “ΩΩΩ ΩΨ§ ΨͺΩΩΩΩΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω” (sebagaimana keadaan kalian, demikianlah kalian dipimpin) yang diriwayatkan oleh al-Baihaqiyy dan ad-Dailamiyy dinilai dhoif oleh MuαΈ₯ammad NΔαΉ£iruddΔ«n al-AlbΔniyy di dalam Silsilah al-AαΈ₯ΔdΔ«αΉ« aαΈ-αΈoΘfah no 320 di mana Beliau menegaskan kelemahan αΈ₯adΔ«αΉ« ini secara riwayat dan secara makna ia bertentangan dengan fakta sejarah di mana pemimpin αΊΕlim bisa muncul di tengah rakyat yang baik.
2. Zolimnya penguasa adalah fitnah, bukan serta-merta akibat αΊΕlimnya rakyat
Jika penguasa selalu cerminan rakyat, maka Baginda Nabi ο·Ί tak perlu memerintahkan ummatnya untuk mengingkari keαΊΕliman penguasa.
Padahal, jelas Baginda Nabi ο·Ί memperingatkan:
Ψ₯ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΨͺΩΨΉΩΩ ΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ£ΩΩ ΩΨ±ΩΨ§Ψ‘Ω ΩΩΨͺΩΨΉΩΨ±ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨͺΩΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΩ ΩΩΩΩΨ―Ω Ψ¨ΩΨ±ΩΨ¦Ω ΩΩΩ ΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΩΩΨ±Ω ΩΩΩΩΨ―Ω Ψ³ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ Ψ±ΩΨΆΩΩΩ ΩΩΨͺΩΨ§Ψ¨ΩΨΉΩ
βPenguasa akan ditunjuk atas kalian, dan kalian akan menemukan mereka melakukan perbuatan baik dan juga perbuatan buruk. Siapa saja yang membenci perbuatan buruk mereka terbebas dari dosa. Siapa saja yang tidak menyetujui perbuatan buruk mereka (juga) aman (dari kemurkaan Ilahi). Tetapi siapa saja yang menyetujui perbuatan buruk mereka dan menirunya (akan dikutuk).β [HR Muslim no 1854].
3. Fakta sejarah menunjukkan penguasa yang mengubah rakyat
Narasi “rakyat harus baik dulu baru pemimpin baik” dipatahkan oleh sejarah, karena Islam mengenal kekuatan kekuasaan untuk memperbaiki peradaban.
Adapun kasus yang paling terkenal adalah ketika Kholifah Γmar ibn Γbdul-ΓzΔ«z Ψ±ΨΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ naik sebagai pemimpin di tengah dinasti Umayyah yang saat itu penuh dengan praktik keαΊΕliman.
Maka jika teori “pemimpin cerminan rakyatnya” itu mutlak benar, tentu tidaklah mungkin lahir pemimpin sekaliber Beliau dari rakyat yang sudah terbiasa dengan sistem korup. Nyatanya, kualitas rakyat membaik setelah pemimpinnya Γ dil.
Kholifah Utsman ibn al-ΓffΔn Ψ±ΨΆΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ ΨΉΩΩ sebagaimana dinukil oleh αΉ aiαΈ³ul-IslΔm AαΈ₯mad ibn Γbdul-αΈ€alΔ«m ibn Taimiyyah al-αΈ€arrΕniyy dan ImΔm Ibnu KaαΉ«ir Ψ±ΨΩ ΩΩ Ψ§ Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ mengatakan:
Ψ₯Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΩΩΨ²ΨΉ Ψ¨Ψ§ΩΨ³ΩΨ·Ψ§Ω Ω Ψ§ ΩΨ§ ΩΨ²ΨΉ Ψ¨Ψ§ΩΩΨ±Ψ’Ω
βSungguh AllΕh mencegah dengan kekuasaan apa yang tidak bisa dicegah dengan al-Qur-Δn.β
Ini artinya, ketertiban masyarakat bergantung pada penegakan αΈ₯ukum oleh penguasa, bukan sekadar keαΉ£olΔ«han individu rakyat.
4. Meluruskan sejarah zaman Khalifah Utsman dan Ali Ψ±ΨΆΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ ΨΉΩΩΩ Ψ§
Menuduh kekacauan di zaman khalifah Utsman dan Ali ΨΆΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ ΨΉΩΩΩ Ψ§ sebagai “cerminan rusaknya rakyat” adalah tuduhan yang sama sekali tak beradab kepada para SalafuαΉ£-αΉ’ΕliαΈ₯.
Bagaimana tidak?
Faktanya mayoritas rakyat MadΔ«nah pada saat itu adalah αΉ’oαΈ₯Δbat Nabi dan TΔbiΘnβ¦!
Penyebab sebenarnya menurut Syaikhul Islam ibn Taimiyyah sebagaimana yang dinyatakannya di dalam MinhΔjus-Sunnah adalah bahwa fitnah tersebut dipicu oleh infiltrasi politik dan provokasi dari pihak luar (seperti kelompok ΓbdullΕh ibn Sabaβ), bukan karena masyarakatnya berubah menjadi buruk atau musyrik dan melakukan kebid’ahan.
5. Keadilan penguasa adalah kunci
Syaikhul Islam ibn Taimiyyah Ψ±ΨΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ di dalam MajmΕ«β al-FatΔwa XXVII/146 memandang keΓ dilan sebagai “syarat keberlangsungan dunia” (niαΊomul-Γ lam) dengan menukil dan menyetujui perkataan:
Ψ₯Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ―ΩΩΨ© Ψ§ΩΨΉΨ§Ψ―ΩΨ© ΩΨ₯Ω ΩΨ§ΩΨͺ ΩΨ§ΩΨ±Ψ© Ψ ΩΩΨ§ ΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ―ΩΩΨ© Ψ§ΩΨΈΨ§ΩΩ Ψ© ΩΨ₯Ω ΩΨ§ΩΨͺ Ω Ψ³ΩΩ Ψ©
βSungguh AllΕh akan melanggengkan pemerintahan yang Γ dil meskipun ia kΔfir, dan AllΕh tidak akan melanggengkan pemerintahan yang αΊΕlim meskipun ia Muslim.β
Faktanya adalah rakyat akan diam ketika rezim penguasa berlaku memberikan stabilitas sosial-politik-αΈ₯ukum-keamanan terhadap rakyatnya meskipun oknum penguasanya berbuat kema`αΉ£iyyatan pribadi, namun rakyat takkan diam jika rezim penguasanya bertindak tidak Γ dil kepada rakyat meskipun penguasa Muslim dan αΉ£ΕliαΈ₯.
Memilih pemimpin yang kuat / cakap (meski kurang taqwa) lebih utama daripada pemimpin αΉ£ΕliαΈ₯ yang lemah, karena dampak keαΊΕliman / kelemahan pemimpin bersifat publik, sementara dosa dari perbuatan ma`αΉ£iyyah individu oknum penguasa itu berαΉ£ifat pribadi.
6. Menyalahkan korban (blaming the victim)
Jika narasi si Pudel benar, maka ia mau tak mau ia akan sampai pada kesimpulan yang absurd & batil sebagai berikut:
- Fir’aun adalah cerminan dari Nabi Musa dan BanΔ« IsrΕ-Δ«l.
- Al-αΈ€ajjΔj ibn YΕ«suf aαΉ«-αΉͺaqofiyy adalah cerminan dari para TΔbiΘn, TΔbiTΔbiΘn, dan ΓΉlamΔβ besar yang hidup di zamannya.
- Khalifah al-MaβmΕ«n yang berΓ qΔ«dah Mu`tazilah adalah cerminan dari ImΔm AαΈ₯mad Ψ±ΨΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ ΨͺΨΉΨ§ΩΩ.
Maka tampak sekali narasi ini “pemimpin cerminan rakyat” ini sangat berbahaya karena membebaskan penguasa tiran dari tanggung jawab dengan menyalahkan rakyat yang menjadi korban keαΊΕliman.
7. Pembungkaman amar ma`rΕ«f nahyi munkar
Narasi “pemimpin cerminan rakyat” ini memiliki efek samping yang melumpuhkan daya kritis ummat, sebab ia:
– Membungkam kritik, di mana rakyat dipaksa hanya sibuk “introspeksi diri” sementara kebijakan publik yang merusak dibiarkan terus berjalan.
– Menghapus jihΔd lisan, padahal Baginda Nabiyy ο·Ί bersabda bahwa jihΔd yang paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa lalim.
– Legitimas tirani, membuat keαΊΕliman seolah-olah adalah “taqdir sosial” yang tidak perlu diubah secara sistemik.
Menyederhanakan keαΊΕliman penguasa menjadi sekadar “salah rakyat” adalah pemikiran yang tidak berdasar dan berasal dari pikiran para penjilat. Dalam IslΔm, pemimpin memiliki tanggung jawab personal yang berat di hadapan AllΕh ο·» atas setiap kebijakan, tindakan, perkataan, sikap, dan kelalaian yang ia perbuat. Rakyat memang wajib memperbaiki diri, namun itu tidak menghapus kewajiban untuk menuntut keΓ dilan dan melakukan amar ma`rΕ«f nahyi munkar terhadap penguasa.
Apabila setiap keαΊΕliman penguasa hanya dijawab dengan “mungkin saya kurang Γ¬bΔdah, kurang αΉ£ΕliαΈ₯, kurang bertaqwa”, maka perintah Nabiyy untuk menasihati penguasa menjadi tidak relevan, perintah AllΕh ο·» untuk saling wasiat-mewasiati dalam kebenaran jadi tak berlaku. Padahal, introspeksi pribadi dan kritik terhadap kebijakan publik harus berjalan beriringan.
Demikian, semoga bermanfaat.







