Kini Saatnya Hakim MK Menebus Segala Dosa dan Kesalahan Karena Telah Meloloskan Gibran

Kini Saatnya Hakim Mahkamah Konstitusi Menebus Segala Dosa dan Kesalahan Karena Telah Meloloskan Syarat Usia Bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden Demi Memberikan Jalan Bagi Keponakan Paman Usman Yaitu Gibran Rakabuming Raka Menuju Kursi Wakil Presiden.

Ternyata Bukan Hanya Usia Gibran Rakabuming Raka Saja Yang Belum Memenuhi Syarat, Akan Tetapi PENDIDIKAN GIBRAN juga TIDAK MEMENUHI SYARAT Karena Gibran Rakabuming Raka TIDAK PUNYA BUKTI KELULUSAN IJAZAH Setara Sekolah Menengah Atas.

Hal ini Tidak Bisa Dibantah Oleh Seluruh Institusi Negara dan Penyelenggara Pemilu Yaitu KPU Mengingat Gibran Rakabuming Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Wakil Presiden Menggunakan Kertas Selembar Yang Bernama SURAT KETERANGAN (SUKET) Yang Dikeluarkan Oleh Dirjen Dikdasmen.

Oleh Sebab Itu Ini Persoalan Bangsa Yanag Amat Besar, Sangat Tepat Manakala Mahkamah Konstitusi Mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka Sebagai Calon Wakil Presiden Sekalipun Gibran Rakabuming Raka Telah Dilantik, Mengingat Persyaratan Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Cacat Secara Hukum Ketika Dipergunakan Mendaftar Untuk Menjadi Calon Wakil Presiden Pada Pemilu Tahun 2024.

Berbeda Konteks Jika Seorang Wakil Presiden Terbukti Melakukan Perbuatan Tercela atau Korupsi dan Sebagainya Disaat Perbuatan Tersebut Dilakukan Ketika Masih Menjabat Wakil Presiden, itu Baru Melalui Mekanisme Proses Politik Pemakzulan Oleh DPR Sebagaimana Amanat Pasal 7A dan 7B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEONYA PAPARAN DENNY INDRAYANA DAN REFLY HARUN

2 PENDEKAR HUKUM, 1 MISI BERSAMA: LENGSERKAN WAPRES GIBRAN !!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

  1. Himbauan kepada MK agar menarik kembali barang selundupan yaitu samsul beler alias fufufafa bin mulyono kurap al kadzdzab dari peredaran.
    Dan juga kepada aparat penegak hukum yang masih punya iman akan hari akhir agar segera menyita barang selundupan haram tersebut untuk segera dimusnahkan selayaknya barang selundupan.

  2. ANJING-ANJING KURAP PENJILAT TerMul dan TerWo pura-pura gak tahu kalau anaknya Jokodok plonga plongo raja ngibul Mulyono itu adalah anak HARAM KONSTITUSI. Bagi gerombolan ini yang penting MENANG PILPRES walaupun dengan CARA HARAM sekalipun‼️

  3. ya gampang aja kalopun ada mukjizat sampe2 Gibran dimakzulkan ya nanti paling MPR tinggal milih Kaesang jadi wapres pengganti, gitu aja kok repot, paham drun?