✍️Made Supriatma
Saya tertarik dengan artikel ini. Ia mengecam keputusan Indonesia mendeportasi aktivis Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, ke Siprus pada 17 Juli 2026. Miqdad ditangkap berdasarkan “Red Notice” Interpol yang diterbitkan Siprus atas tuduhan terkait terorisme.
Namun, menurut penulis, tuduhan dan bukti terhadapnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Ia juga dideportasi hanya sehari setelah ditangkap, tanpa kesempatan memadai untuk memperoleh bantuan hukum atau menggugat keputusan tersebut.
Artikel ini mengajukan tiga kritik utama:
- Red Notice bukan surat perintah penangkapan internasional, melainkan permintaan kerja sama antarpemerintah. Karena itu, Indonesia seharusnya tetap melakukan pemeriksaan hukum secara mandiri.
- Deportasi tersebut diduga mengabaikan prinsip “non-refoulement,” yang melarang negara mengirim seseorang ke tempat yang membuatnya berisiko mengalami penyiksaan atau persekusi. Ada kekhawatiran Siprus akan menyerahkan Miqdad kepada Israel.
- Tindakan Indonesia bertentangan dengan citranya sebagai pendukung Palestina dan negara yang secara konstitusional menolak kolonialisme. Dukungan diplomatik terhadap Gaza kehilangan makna apabila Indonesia justru bertindak tergesa-gesa terhadap seorang aktivis Palestina.
Menurut artikel ini, pemerintah Indonesia masih dapat meminta Siprus dan Interpol membuka bukti yang mendasari “Red Notice,” memperoleh jaminan bahwa Miqdad tidak akan diserahkan kepada Israel, serta mendorong peninjauan independen atas kasusnya.
Kesimpulan penulisnya: keputusan Indonesia mungkin dapat dibenarkan secara administratif, tetapi merupakan kegagalan moral dan mencerminkan kesenjangan antara retorika solidaritas terhadap Palestina dan tindakan nyata pemerintah.






Rezim yang berkuasa di konoha kuwi kacunge Mamarika dan Isriwil….pancen j…..ncuk tenan
emang gak ada moral rezim sekarang dan gak peka urusan begini.. koq bodoh sekali yaaa
ancen Rezim NGELEK TRUMPET
AMBYAAAARRRR
Ya Allah kalau ada LAKNAT Mu gegara keberpihakan pada kedzaliman
Mohon timpakan laknat Mu pada pelaku(PEMERINTAH) bukan pada kami rakyat Indonesia,
karena kami sangat mencintai saudara kami & mendukung perjuangan mereka, PALESTINE TERCINTA
masuk BoP malah jadi di jajah amrik& zionist