Negara yang berdasarkan pada rasisme dan kolonialisme seharusnya tidak mendapatkan tempat di dalam linimasa modern.
- Kolonialisme Pemukim (Settler Colonialism): Pendirian Israel pada tahun 1948 merupakan proyek kolonial yang difasilitasi oleh kekuatan Barat (seperti Deklarasi Balfour oleh Inggris). Proses ini mengabaikan hak-hak penduduk Arab lokal yang sudah tinggal di sana selama berabad-abad.
- Peristiwa Nakba: Pendirian Israel menyebabkan peristiwa Nakba (malapetaka), di mana lebih dari 700.000 warga Palestina diusir atau terpaksa mengungsi dari rumah mereka, serta penghancuran ratusan desa.
- Hukum Internasional dan Pendudukan: Tindakan Israel melakukan aneksasi wilayah, pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat, dan blokade terhadap Jalur Gaza melanggar hukum internasional dan hak menentukan nasib sendiri (self-determination) bagi bangsa Palestina.














