Gerakan Mahasiswa “Merebut Kemerdekaan”: 81 Tahun Merdeka, Mengapa Rakyat Masih Merasa Dijajah?

Oleh: Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP

Kemarin kita merayakan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Bendera berkibar, lagu kebangsaan dinyanyikan, jasa para pahlawan dikenang. Ironisnya, hanya sehari kemudian mahasiswa turun ke jalan membawa tagar #MerebutKemerdekaan dan tuntutan yang menohok: hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menilai kemerdekaan tidak cukup berhenti pada seremoni; kemerdekaan harus terasa dalam kesejahteraan, keadilan, kebebasan berpendapat, pemerintahan yang bersih, dan ruang sipil yang terlindungi.

Salah satu tokoh sentral aksi kali ini adalah Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI. Menariknya, Fathimah bukan mahasiswa ilmu politik atau hukum. Ia adalah mahasiswa Program Sarjana Kedokteran FKUI angkatan 2023—seorang calon dokter yang hari ini justru ikut mencoba “mendiagnosis” penyakit negaranya. Rekam jejaknya juga bukan baru kemarin muncul; ia aktif dalam organisasi, advokasi, dan sudah beberapa kali tampil dalam aksi demonstrasi mahasiswa.

Di tengah aksi hari ini, ketika suasana sempat tegang dengan barikade kepolisian, Fathimah justru meminta massa tidak terprovokasi. Pesannya jelas: mereka datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan memulai kerusuhan. Ini penting dipahami. Demonstrasi bukan perang mahasiswa melawan negara. Ini adalah anak-anak muda menggunakan haknya untuk mengatakan: ada sesuatu yang menurut kami salah, tolong dengarkan.

Ada satu gagasan Fathimah yang menurut saya sangat penting: negara terasa semakin kuat, sementara rakyat semakin lemah. Negara mempunyai anggaran, aparat, regulasi, kewenangan, birokrasi, dan kemampuan memaksakan keputusan. Sementara rakyat hanya mempunyai suara, pemilu beberapa tahun sekali, media sosial, pers, kampus, dan jalanan. Kalau ruang-ruang terakhir itu ikut menyempit, diabaikan, keseimbangannya menjadi berbahaya. Tidak heran kita teringat peringatan Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Fathimah sebenarnya sudah lama mempertanyakan hal yang sama. Dalam orasinya bulan lalu ia bertanya sangat sederhana: “Untuk siapa kalian berkuasa sebetulnya?”

Ia juga mengingatkan bahwa ketika suara kritis di parlemen terasa minim, mahasiswa akan terus mengambil peran untuk bersuara.

Pertanyaan itu mungkin terdengar kasar bagi telinga kekuasaan. Bagi saya justru sehat. Dalam kedokteran, dokter yang tidak pernah mau ditanya pasien biasanya bukan dokter yang sangat hebat. Bisa jadi dia hanya dokter yang terlalu nyaman merasa selalu benar.

Lalu apa sebenarnya yang diperjuangkan?

Ada delapan tuntutan.

Pertama, mahasiswa meminta negara berhenti “menjajah rakyat sendiri”. Maknanya jangan dipersempit seolah mahasiswa menuduh pemerintah sama persis dengan VOC. Yang mereka soroti antara lain penarikan pajak, penggunaan anggaran yang dinilai sewenang-wenang, melemahnya otonomi daerah, dan menyusutnya ruang sipil. BEM UI sendiri menulis bahwa pola-pola seperti itulah yang mereka anggap membuat rakyat kehilangan kemerdekaan substantif. Pemerintah tidak perlu marah terhadap istilahnya. Lebih baik bertanya: mengapa rakyat sampai merasa begitu?

Kedua, hentikan KKN. Ini bahkan mestinya tidak kontroversial. Korupsi itu seperti kanker: uang sekolah, rumah sakit, jalan, bantuan sosial dan pelayanan publik perlahan dimakan oleh sel-sel yang bekerja untuk dirinya sendiri. Mahasiswa benar ketika meminta persoalannya tidak berhenti pada menangkap satu-dua orang. Fathimah pernah mengatakan parameter keberhasilan bukan sekadar orang dekat penguasa berhasil ditangkap; yang harus dibangun adalah sistem yang membuat korupsi sulit terjadi sejak awal.

Ketiga, reforma agraria yang nyata. Jangan membangun Indonesia dengan cara membuat rakyat kecil kehilangan ruang hidupnya. Tanah bagi petani bukan investasi; tanah adalah dapur. Pembangunan tetap perlu, PSN tetap boleh ada, namun masyarakat yang terdampak harus didengar, konflik lahan diselesaikan, kompensasi harus adil, dan proyek yang lebih banyak merusak daripada memberi manfaat harus berani dievaluasi.

Keempat, mahasiswa meminta harga kebutuhan pokok dan BBM lebih terjangkau. Saya akan menerjemahkannya menjadi satu kalimat yang lebih realistis: jaga daya beli rakyat. Sebab pemerintah boleh mempunyai grafik inflasi yang cantik, rakyat mempunyai grafik sendiri bernama struk belanja. Dan biasanya struk belanja lebih sulit diajak berdebat.

Kelima adalah yang paling panas: evaluasi Proyek Strategjs Nasional serta hentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Khusus MBG, keresahan mahasiswa bukan muncul dari ruang kosong. Pada Juli lalu Fathimah secara terbuka mengatakan BEM UI memang menuntut program itu tidak dilanjutkan karena mereka menilai prioritas anggaran lain lebih mendesak. Ia bahkan menceritakan temuan mahasiswa di Aceh: sekolah masih rusak, anak-anak mengatakan ingin sekolahnya dibangun, sementara fasilitas SPPG justru sudah berdiri.

Dan sekarang MBG sudah mempunyai rekam jejak cukup panjang untuk dievaluasi. Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan yang disampaikan Komnas HAM, hingga 11 Mei 2026 terdapat 449 kejadian luar biasa keracunan pangan yang dikaitkan dengan MBG dan lebih dari 38.000 orang terdampak di 36 provinsi. BGN sendiri kemudian menyatakan 504 dapur telah ditutup permanen karena dinilai tidak layak secara sanitasi. Artinya sederhana: alarmnya sudah terlalu keras untuk diabaikan.

Dalam kedokteran kami mengenal prinsip benefit versus risk. Kalau obat bagus, lanjutkan. Kalau dosisnya terlalu besar, kurangi. Kalau sasarannya salah, perbaiki. Kalau hanya kelompok tertentu yang membutuhkan, jangan berikan kepada semua orang. Dan kalau setelah evaluasi jujur kerugiannya ternyata lebih besar daripada manfaatnya, hentikan terapinya. Jangan dilanjutkan hanya karena resepnya telanjur dicetak banyak. Untuk MBG, pilihan realistisnya adalah moratorium ekspansi, audit independen, evaluasi manfaat gizi dan keamanan, pemfokusan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, lalu realokasi anggaran yang tidak efektif kepada pendidikan, kesehatan, 1.000 Hari Pertama Kehidupan, sekolah rusak, sanitasi, puskesmas, dan kesejahteraan guru.

Keenam, hentikan pemusatan kekuasaan dan jangan mengorbankan Transfer ke Daerah. Indonesia bukan Jakarta. Kabupaten dan desa tetap harus membayar pelayanan kesehatan, pendidikan, jalan, air bersih dan kebutuhan masyarakat. Kekhawatiran BEM UI terhadap Koperasi Merah Putih juga berkaitan dengan anggaran daerah yang menurut mereka ikut tertekan oleh program dari pusat. Prinsipnya gampang: jangan sampai PSN seperti MBG dan Kopdes dibangun dengan mengorbankan uang yang menjadi hak daerah.

Ketujuh, percepat pemulihan korban bencana di Sumatra dan Flores. Status “bencana nasional” bisa diperdebatkan secara administratif. Pesan manusianya jangan hilang: rumah harus kembali berdiri, sekolah harus buka, layanan kesehatan harus pulih, keluarga harus memperoleh penghidupan. BEM UI bahkan mengingatkan bahwa di balik seremoni kemerdekaan masih ada warga terdampak bencana yang hidup dalam ketidakpastian. Kemerdekaan terasa agak hambar bagi orang yang bahkan belum punya atap untuk memasang bendera.

Kedelapan, hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta evaluasi keberadaan Yonif Teritorial Pembangunan. TNI harus kuat. Polri harus kuat. Negara memang harus kuat. Namun kekuatan negara harus diimbangi rakyat yang juga kuat secara politik dan hukum. Kalau negara semakin kuat sementara rakyat semakin tidak mampu mengawasi negara, di situlah abuse of power mudah tumbuh. Bahkan Bawaslu dalam pembahasan demokrasi baru-baru ini menyinggung persoalan serupa: negara yang terlalu kuat dan masyarakat yang terlalu lemah merupakan kombinasi yang berbahaya bagi demokrasi.

Di sinilah saya melihat Fathimah Azzahra menarik untuk disimak. Calon dokter ini tidak sedang menawarkan resep untuk hipertensi atau diabetes. Ia bersama mahasiswa lain sedang mengingatkan pemerintah bahwa kekuasaan pun perlu pemeriksaan berkala. Dan seperti tekanan darah, makin tinggi kekuasaan tanpa kontrol, makin besar pula risiko komplikasinya.

Mungkin itu pula mengapa mahasiswa memakai nama #MerebutKemerdekaan. Bukan karena Indonesia belum merdeka secara hukum. Mereka sedang memperjuangkan sesuatu yang lebih substantif: agar rakyat kembali merasa mempunyai suara dalam menentukan ke mana negara bergerak dan ke mana uang rakyat dibelanjakan.

Jika para pejuang 1945 dapat melihat kita sekarang, rasanya mereka tidak akan puas hanya karena setiap bulan Agustus kita memasang bendera. Mereka berjuang supaya bangsa ini menentukan nasibnya sendiri. Dalam republik, bangsa itu bukan pemerintah. Bangsa itu adalah rakyat.

Karena itu pemerintah seharusnya tidak takut kepada mahasiswa yang kritis. Justru takutlah apabila suatu hari mahasiswa sudah tidak mau bertanya, masyarakat sudah malas memprotes, dan rakyat berkata, “Percuma bicara, toh tidak akan didengar.”

Itu jauh lebih berbahaya.

Mahasiswa yang berisik menunjukkan demokrasi masih bernapas. Tugas pemerintah bukan mematikan suaranya, melainkan memastikan tidak ada alasan bagi mereka untuk terus berteriak.

Semoga pemerintah mau mendengar, mahasiswa tetap kritis dan damai, serta Indonesia memiliki keberanian untuk mengubah kebijakan yang memang terbukti salah. Karena setelah 81 tahun merdeka, rakyat tidak seharusnya hanya menjadi penonton di negaranya sendiri.

EPW 18/8/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar