Febrie Adriansyah diduga terafiliasi dengan puluhan perusahaan lewat orang kepercayaannya. Terhubung dengan jaringan bisnis Haji Isam.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diduga kuat menggunakan jaringan berlapis dan puluhan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan kekayaannya dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo, nama pengusaha batu bara asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, ikut terseret dalam pusaran transaksi rumit tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai struktur dan modus operandi jaringan bisnis bayangan tersebut:
Cara Kerja Jejaring Bisnis dan Pencucian Uang
- Menggunakan Operator Kepercayaan (Gatekeeper): Transaksi disamarkan melalui empat orang dekatnya, dengan aktor utama bernama Don Ritto serta Nurman Herin.
- Mendirikan Puluhan Perusahaan: Penyidik menemukan sedikitnya 20 perusahaan terafiliasi dengan Don Ritto yang digunakan sebagai wadah penampungan dana.
- Menguasai Saham Mayoritas: Febrie diduga bertindak sebagai beneficial owner (pemilik manfaat akhir) dengan porsi kepemilikan saham hingga 95% di beberapa entitas bentukan baru.
- Metode Layering di Kafe: Aliran uang miliaran rupiah dari berbagai korporasi diduga disalurkan lewat struktur berlapis, salah satunya memanfaatkan jaringan usaha seperti Kafe De Clan.
Keterkaitan dengan Haji Isam dan Gurita Bisnis
- Koneksi Lini Bisnis: Investigasi menunjukkan adanya titik temu transaksi dan kepemilikan aset yang beririsan langsung dengan ekosistem bisnis Jhonlin Group milik Haji Isam.
- PT Hutama Indo Tara (Haitara Group): Salah satu entitas utama yang diduga menjadi jembatan penghubung aliran dana di kawasan SCBD, Jakarta.
- Bantahan Pihak Haji Isam: Pihak Haji Isam secara tegas membantah keterlibatan ini dan meminta agar tidak ada penyebaran fitnah yang tidak berdasar fakta hukum.
Perkembangan Hukum Terbaru
- Penahanan Resmi: Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel, Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan KPK.
- Penyitaan Barang Bukti: Tim penyidik gabungan telah menyita uang tunai ratusan miliar rupiah serta emas batangan seberat 74 kg dari kediamannya.
- Keterlibatan Firma Hukum: Sejumlah korporasi besar kedapatan memakai jasa AVR Law Firm—firma hukum yang diduga dibina oleh Febrie—untuk mengalirkan dana keluar.






