Yayasan Pendidikan Islam Al-Mukmin Ngruki Surakarta Menghentikan Menerima MBG

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL—MUKMIN SURAKARTA

Kepada Yth: Para Kepala Unit Amal Usaha di Lingkungan Yayasan Pendidikan Islam Al-Mukmin Surakarta di tempat.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.

Ba’da salam, dalam rangka menjaga integritas, amanah pengelolaan lembaga, serta berdasarkan pertimbangan syar’i dan berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat, Yayasan Pendidikan Islam Al-Mukmin Surakarta menginstruksikan kepada seluruh Unit Amal Usaha di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al-Mukmin Surakarta untuk tidak menerima dan menghentikan keikutsertaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Pemerintah.

Adapun pertimbangan dan alasan kebijakan ini adalah sebagai berikut:

1. Adanya pandangan dan kekhawatiran bahwa pelaksanaan program tersebut berpotensi menjadi sumber terjadinya praktik korupsi oleh oknum pejabat.

2. Adanya berbagai informasi dan dugaan mengenai terjadinya penyelewengan dana dalam pelaksanaan program di beberapa tempat

3. Berdasarkan firman Allah Subbanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 2:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2)

4. Berdasarkan kaidah syar’i:

“Membantu dalam perkara haram adalah haram, dan membantu dalam kemaksiatan adalah kemaksiatan.”

Demikian Surat Instruksi ini dibuat untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sukoharjo, 27 Muharam 1448 / 12 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar