Status Ibu Kota RI Masih Jakarta Sudah Diprediksi Roy Suryo Empat Tahun Lalu

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia. Status ini berlaku hingga ada keputusan presiden (keppres) resmi terkait pemindahan ibu kota.

Roy Suryo mengatakan, Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tertanggal 12/05/2026 yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dari Ruang Sidang Pleno Gedung 1 tentang Status Ibu Kota Negara, sebenarnya sesuai dengan prediksinya empat tahun lalu.

“Sesuai prediksi empat tahun lalu di X/ Twitter pada Rabu 13 Juli 13/07/2022 pukul 10.46 WIB silam,” kata Roy Suryo, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.

Roy Suryo menegaskan, kengototan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke IKN Nusantara merupakan tindakan sangat gegabah alias konyol.

“Jokowi menghambur-hamburkan uang rakyat,” tandas pakar telematika ini.

Roy Suryo berharap Keppres Pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara tidak perlu diterbitkan.

“Apalagi kondisi moneter terakhir di ambang krisis,” pungkas Roy Suryo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. aduhhh kasihaaannn deh lu kawanan Ternak Mulyono alias TerMul dan Ternak GendruWO Wowo alias TerWo gigit jari. Eh tapi jajaran elit mereka sudah kenyang mbadog uang rakyat lho. Ah gak apa-apa, kelak mereka kan akan mempertanggungjawabkan di akhirat. Termasuk para PENJILAT, PENDUKUNG mereka seperti si af alias aNTEK fUFUFAFA alias aNAK fUCK BabRun alias Babi guRun dan si Anonim BabRun pendukung garis keras mbah Wowo aNTEK asing Gemoy omon omon‼️😝🤣😜😂