Putusan KIP dan PTUN Membuat Rektor UGM Ova Emilia Sudah Kehilangan Legitimasi Untuk Tetap Menutupi Ijazah Jokowi

Putusan KIP dan PTUN Membuat Rektor UGM Prof Ova Emilia Sudah Kehilangan Legitimasi Untuk Tetap Menutupi Ijazah Jokowi.

Seharus Nya Prof Ova Emilia Selaku Rektor UGM Yg Notabene Pemimpin Sebuah Lembaga Pendidikan Milik Pemerintah Menjadi Garda Terdepan Untuk Membuka Seterang Terang Nya Semua Data Akademik Jokowi Kepada Rakyat Indonesia.

Bukan Malah Ikut Bersekongkol Menyembunyikan.

Jangan Mengorbankan Nama Baik UGM dan Mencoreng Dunia Pendidikan di Indonesia.

Berikut pernyataan BONJOWI (Bongkar Ijazah Jokowi) selaku penggugat dokumen terkait ijazah Jokowi di UGM yang gugatannya telah dikabulkan Komisi Informasi Pusat dan menang di PTUN.

BONJOWI (Bongkar Ijazah Jokowi) yang mengajukan sengketa keterbukaan informasi dokumen akademik Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP) terdiri dari tiga orang pegiat, yakni Lukas Luwarso, Leony Lidya, dan Herman.

“Ini bukan perseteruan antara BONJOWI dengan UGM. Kami tidak menganggap UGM sebagai lawan. UGM tetap kami hormati sebagai institusi pendidikan yang kredibel. Kami hanya mengingatkan kepada pejabat-pejabat Rektorat UGM yang sepertinya memang tidak kooperatif dalam soal ini, betul-betul tidak ingin membuka informasi, tapi ingin menutupi,” ujar Lukas Luwarso dalam konpers pasca putusan PTUN.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar