Newport diproduksi oleh perusahaan yg sama dg Wafer Tango. Apa pabriknya beda sehingga Tango dst bisa dapat sertifikat halal?

Ya, pabriknya berbeda dan terpisah secara total, baik dari segi lokasi, fasilitas produksi, maupun lini manajemen operasionalnya.

Meskipun minuman beralkohol merek Newport dan Wafer Tango berada di bawah payung konglomerasi yang sama, yaitu Orang Tua (OT) Group, pengajuan sertifikasi halal di Indonesia tidak dinilai berdasarkan kepemilikan induk perusahaannya, melainkan berdasarkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada fasilitas produksi spesifik tempat produk tersebut dibuat.

Berikut adalah penjelasan mendalam mengapa Wafer Tango tetap sah mendapatkan sertifikat halal:

1. Perbedaan dan Pemisahan Pabrik secara Fisik

  • Fasilitas Produksi Tango: Produk makanan seperti Wafer Tango diproduksi oleh anak perusahaan OT Group dalam divisi food (makanan), seperti PT Ultra Prima Abadi, yang memiliki pabrik khusus makanan di beberapa wilayah (misalnya di Jakarta Barat, Jombang, atau Surabaya).
  • Fasilitas Produksi Newport: Newport diproduksi oleh divisi beverage (minuman beralkohol) berizin resmi di bawah manajemen terpisah, dengan fasilitas pabrik khusus yang berlokasi di area berbeda, salah satunya di kawasan Bogor.

2. Aturan Ketat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Sesuai dengan regulasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) di Indonesia, audit sertifikasi halal dilakukan per fasilitas pabrik/lini produksi, bukan per konglomerasi perusahaan. Kriteria utamanya meliputi:

  • Fasilitas Harus Bebas Kontaminasi (Strict Separation): Lini produksi, gudang penyimpanan bahan baku, alat transportasi, hingga ruang pengemasan produk halal (seperti Tango) harus 100% steril dan terpisah dari bahan-bahan yang dikategorikan najis atau haram (seperti alkohol/etanol untuk minuman keras).
  • Tidak Ada Pemakaian Bersama: Pabrik Wafer Tango tidak memproses atau berbagi alat apa pun dengan divisi minuman beralkohol. Oleh karena itu, tidak ada risiko kontaminasi silang (cross-contamination) dalam proses manufakturnya.

Kesimpulannya: Kehalalan Wafer Tango dijamin oleh sistem produksi pabrik makanannya yang memenuhi standar syariat, terlepas dari fakta bahwa grup bisnisnya juga memiliki portofolio produk minuman beralkohol di pabrik yang berbeda.

https://www.threads.com/@astaanayanusantara/post/Db3Yn3vk01l/tidak-ada-kata-maaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

    1. lah,,,,
      kalo portal islam punya hak dan wewenang buat mencabut perizinannya, pasti dicabut itu izinnya, dan dilarang produksi…

      dah tau yg ngasih izin pemkab Bogor, yg dimintain tanggung jawab kok portal islam….

      dasar GOBLOK lu…!!!
      L.O.L

      1. Si Jack berkata: “udah berizin di sahkan oleh pemkab Bogor, coba mana ini parpol Islam yg diem aja pabrik miras buka di bogor”

        maksudnya itu parpol Islam (partai politik Islam), bukan Portal Islam. Apapun organisasi yang memakai julukan ‘Islam’ punya tanggungjawab moral untuk menghilangkan segala bentuk keburukan di masharakat, termasuk soal pabrik miras di Bogor ini.