✍️Ustadz Muhammad Atim
Dalam petunjuk ajaran Islam jelas dalam melakukan suatu perbuatan, apalagi menjadi kebijakan atau program yang dampaknya besar bagi suatu negara, adalah:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menolak/mencegah terjadinya kerusakan/kemudharatan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan.”
Kita tidak bisa menutup mata dari banyaknya dampak buruk dari program MBG, disamping efektifitas kemanfaatannya juga masih dipertanyakan.
Andaikan antara “kemanfaatan” dan “kemadharatannya” sejajar saja, menurut kaidah di atas, jelas harus dihentikan.
Apalagi kalau justru faktanya lebih banyak kemadharatannya, lebih harus lagi untuk diberhentikan.
Ini diantara fakta yang dialami langsung oleh para guru dan orang tua murid.
SIMAK:






