Juru parkir lokal di Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan, menolak sistem parkir vendor (e-parking) dan bertahan menduduki area lokasi, Sabtu (11/4/2026). Aksi ini dipicu kekhawatiran hilangnya mata pencaharian warga setempat, menyebabkan blokade akses dan kebuntuan mediasi antara warga dan manajemen.
Ketika negara membiarkan tindakan premanisme dan pungli mengganggu sektor usaha, sebenarnya negara sedang menggali kuburan ekonominya sendiri.
Ketika seorang investor membuka restoran, ia sesungguhnya sedang menyetor kontribusi berlapis kepada negara. Ia akan dituntut untuk membayar pajak restoran, PPh badan, PPh karyawan, pajak reklame, PBB, hingga pajak sewa atas properti yang ia tempati.
Belum lagi multiplier effect-nya pada ekonomi seperti pada pemasok bahan baku, peralatan, jasa kebersihan, pelayan, hingga tukang parkir resmi pun ikut mendapat penghasilan. Satu restoran yang beroperasi dengan baik adalah ekosistem ekonomi kecil yang hidup.
Jika dipikir secara sederhana, semakin banyak restoran dibuka berarti semakin besar potensi pendapatan negara dan daerah.
Setiap usaha adalah mesin pajak yang meningkatkan pendapatan negara secara gratis, tanpa perlu effort yang besar negara sudah dapat cuan.
Namun semua itu hanya terwujud bila satu syarat terpenuhi: kepastian dan perlindungan hukum.
Tidak ada investor waras yang akan menaruh modal di tempat di mana preman lebih berkuasa dari aparat.
Jika membuka usaha berarti harus bernegosiasi dengan kelompok tertentu, membayar “uang keamanan,” atau menghadapi intimidasi setiap kali mengambil keputusan bisnis maka investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di lokasi tersebut.
Jika itu adalah saya, ketimbang masuk di sektor riil yang pungutan dan gangguannya banyak, lebih baik modalnya disimpan di instrumen yang lebih aman: deposito, saham, reksa dana. Uang saya aman, tetap untung, dan tidak stress, tapi negara kehilangan pajak, masyarakat kehilangan lapangan kerja, dan putensi peningkatan aktivitas ekonomi riil tidak berjalan.
Di sini negara harusnya hadir sebagai pelindung bagi investor. Negara telah menerima cukup banyak dari dunia usaha, maka mestinya negara memastikan para investor bisa bekerja dalam ketenangan, tanpa perlu pusing dengan urusan jatah preman.
Bila negara gagal melindungi usaha, konsekuensinya yang muncul sangat serius. Investasi di sektor riil akan surut, pengangguran meningkat, konsumsi melemah, dan pada akhirnya pemerintah sendiri yang harus menanggung beban dari ekonomi yang tak bergerak.
(Fahmi Hasan Nugroho)







Ini anjing² kl ga lagi markir paling joget awe-awe di Tiktok
wereng coklat aja gak berdaya ngadepin mereka…
mereka ini ada dibutuhkan suaranya pemilu