
Tino Wardani: “ini hakimnya menggunakan fikih madzhab mana ya? bukankah cerai itu di tangan suami, justru dengan menggantung seperti ini, akan membuat kesengsaraan kedua belah piihak⦔
Ustadz Anshari Taslim: “Itulah batilnya UU perkawinan kita karena bertentangan dgn ijma’”
3 Kali Ditolak Pengadilan, Andre Taulany Gagal Lagi Ceraikan Erin
Upaya Andre Taulany untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rien Wartia Trigina atau Erin kembali menemui jalan buntu.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tidak mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Andre, menandai kali ketiga permohonannya ditolak oleh pengadilan sejak 2024.
Andre Taulany mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama pada April 2024, setelah hampir 19 tahun menikah dengan Erin. Tapi permohonan itu ditolak tiga kali oleh pengadilan.
Status pernikahan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin secara hukum masih sah sebagai pasangan suami istri.
Hal ini dipastikan setelah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menolak permohonan cerai yang diajukan komedian Andre Taulany dan mengabulkan eksepsi yang diajukan Erin.
Keputusan penolakan tersebut membuat ikatan pernikahan yang telah mereka bangun sejak 17 Desember 2005 itu belum dapat diputus oleh pengadilan.
Pengadilan Agama Tigaraksa resmi menolak permohonan talak cerai yang diajukan Andre lewat sidang putusan sela yang digelar pada Senin (25/8/2025).
Berikut adalah rangkuman perjalanan kasus perceraian Andre Taulany:
- Terhenti karena Masalah Yurisdiksi
Permohonan cerai terbaru yang didaftarkan Andre Taulany pada 9 April 2025 dihentikan oleh PA Tigaraksa bukan karena substansi perkara, melainkan murni karena masalah teknis prosedural.
Majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai domisili.
Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, mengonfirmasi bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengadili kasus tersebut.
“PA Tigaraksa tidak berwenang, karena termohonnya (Erin) berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Sholahudin.
- Sempat Ditolak karena Substansi Perkara
Penolakan karena masalah yurisdiksi ini berbeda dengan dua penolakan sebelumnya.
Upaya pertama Andre yang didaftarkan di PA Tigaraksa pada April 2024, tidak dikabulkan majelis hakim pada September di tahun yang sama karena alasan substantif.
Kala itu, hakim menilai dalil Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.
Upaya hukum Andre berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Namun, hasilnya tetap sama, permohonan bandingnya ditolak.
- Status Pernikahan Andre dan Erin Saat Ini
Dengan putusan terbaru yang bersifat final dari PA Tigaraksa, status pernikahan Andre Taulany dan Erin secara hukum masih sah sebagai suami istri.
“Selama belum mengajukan lagi di tempat (domisili) istrinya, ya ini masih berstatus suami istri,” ujar Sholahudin.
Jika Andre Taulany masih berkeinginan untuk bercerai, ia harus memulai seluruh proses dari awal dengan mendaftarkan permohonan baru di pengadilan yang berwenang, yaitu Pengadilan Agama Jakarta Selatan.







Komentar