Salah satu kata yang tidak terlalu banyak digunakan saat ini adalah ‘kapok.’ Artinya adalah tidak mengulangi perbuatan karena sudah merasakan konsekuensinya yang merugikan. Seorang penjudi yang bangkrut luar biasa kemudian kapok dan tidak berjudi lagi. Dia kapok.
Kapok sekarang lebih diganti dengan yang lebih religius yakni tobat. Tobat artinya tidak mengulangi lagi perbuatan namun konsekuensinya lebih spiritual. Kapok lebih duniawi. Ia tidak mengulangi lagi perbuatannya karena ada konsekuensinya di dunia ini. Konsekuensi itulah yang menghalanginya untuk berbuat lagi.
Tobat tidak ada konsekuensi duniawinya. Anda bertobat namun bisa dengan enteng mengulangi perbuatan itu. Untuk tahu konsekuensi pertobatan itu, Anda harus mati dulu. Inilah yang membuat orang menyukai tobat daripada kapok.
Anda mungkin sudah tahu kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Hari ini ada berita pelakunya adalah empat prajurit TNI, tiga diantaranya berpangkat perwira. Semuanya terkait dengan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Para aktivis segera melakukan investigasi saat Andrie Yunus disiram air keras. Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD dengan segera mengumpulkan bukti-bukti. Mereka mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan aktor intelektualnya.
Polisi rupanya juga sudah menemukan identitas pelakunya. Namun karena mereka anggota TNI maka mereka tidak ada wewenang menangkap dan memeriksanya. Maka mereka menyerahkannya ke POM TNI.
Di kalangan masyarakat sipil beredar berita bahwa Andrie Yunus bukan satu-satunya target operasi. Saya mendengar ada tujuh orang yang menjadi target. Mereka semua dibuntuti, didatangi rumahnya atau rumah orang tuanya, dikirimi pesan-pesan aneh lewat media sosial mereka.
Tentu ke empat tersangka ini bukan aktor utama. Mereka hanya pelaksana. Ada orang yang menjadi aktor intelektual di balik ini. Sungguh kurang kerjaan kalau orang mau menguntit aktivis, mendatangi rumahnya, mengirim pesan-pesan aneh, dan terus mencelakai mereka.
Jelas ini adalah sebuah operasi. Dan sekarang mulai terbuka bahwa salah satu organ dari TNI terkait dengan peristiwa ini. Tentu kita tahu bahwa para prajurit ini berada dalam satu rantai komando. Sungguh tidak mungkin mereka bekerja sendiri. Mereka prajurit! Mereka bukan gerombolan atau milisi atau ormas. Sekali lagi mereka adalah prajurit!
Pertanyaannya kemudian adalah mengapa TNI kembali terseret dengan kasus seperti ini?
Sodara mungkin masih ingat bahwa pada tahun 1997-98, ada satu kelompok dalam TNI yang bergerak sendiri menculik para aktivis pro demokrasi. Kemudian ketahuan bahwa kelompok itu adalah Tim Mawar yang dibentuk oleh Letjen Prabowo Subianto. Akhirnya, kita tahu bahwa Letjen Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas militer. Walaupun kemudian Presiden Jokowi merehabilitasinya dan menaikkan pangkatnya menjadi jendral bintang empat.

Para prajurit yang terlibat dalam Tim Mawar sempat dijatuhi hukuman dan dipecat dari dinas TNI. Namun entah mengapa mereka kembali berdinas di TNI dan pangkatnya naik terus menjadi elit TNI. Saat ini mereka bahkan memegang posisi-posisi strategis di pemerintahan sekarang ini yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Kultur impunitas atau kebal hukum sangat kuat dalam tubuh TNI. Sulit sekali meminta pertanggungjawaban dari institusi ini. Tidak hanya kasus Tim Mawar. Para pembunuh tokoh Papua, Theys Hiyo Eulay, di markas Kopassus di Jayapura, juga bisa meneruskan karirnya di militer.
Tidak ada kapoknya. Itulah yang saya rasakan ketika mendengar ditangkapnya para tersangka dari TNI ini. Tidak kapok ini lahir karena kultur kebal hukum ini.
Akankah penyelidikan ini akan berhenti hanya pada empat tersangka ini? Apakah tidak diselidiki rantai komando? Ataukah kita akan mendapati argumen bahwa para tersangka ini “bertindak sendiri di luar komando”? Kalau itu terjadi, sungguh terhina akal sehat kita.
Kemudian, karena ini adalah kejahatan kriminal sipil, dimanakah para prajurit ini diadili? Saya cenderung akan pengadilan sipil. Yang lebih penting lagi, pengadilan HAM karena tujuan perbuatan mereka bukan kriminal biasa namun upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang mempertanyakan kekuasaan.
Secara prosedural ini bukan kasus yang sulit. Institusinya di dalam TNI sudah terpapar jelas. Rantai komando di dalam BAIS juga jelas. Kalau Anda cari di mesin pencari, pasti akan ketemu siapa Komandan Bais, wakil komandannya, direktur-direkturnya termasuk operasionalnya. Juga rekam jejaknya.
Akhirnya saya kira kita bisa mengidentifikasi “where the buck ends.” Atau dimana rantai komando itu berakhir dan tanggung jawab dipegang.
Negeri ini akan sangat rusak kalau kita kembali lagi pada impunitas/kebal hukum. Di mana-mana di seluruh dunia, kemajuan dan kemakmuran sebuah negara itu ditentukan oleh apakah hukum itu ditegakkan atau tidak.
(Made Supriatma)







Yang paling baik ya pakai hukum Islam. Balasannya sama dengan apa yang mereka perbuat yaitu siram juga dg air keras. Dan otak utamanya juga diberikan balasan yang sama bahkan lebih‼️ Karena sdh kita tahu kok bahwa kualitas hukum negeri ini tidak berjalan adil.
orba reborn…( hati2 mas tyo ketua BEM UGM)