TERKUAK! Sopir Alphard arogan ke Satpam di Bundaran HI ternyata anggota Polisi

Polisi mengungkap pengemudi dan penumpang mobil Toyota Alphard yang bersikap arogan terhadap petugas keamanan (satpam) di kawasan Hotel Pullman, Bundaran HI, Jakarta Pusat, merupakan personel Polda Jawa Barat.

Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pengemudi maupun penumpang kini ditangani Subbid Propam Polda Jawa Barat, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas diusut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, tindak lanjut terhadap perkara tersebut dilakukan pada dua aspek, yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan tindakan arogansi.

“Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” kata Braiel kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi maupun penumpang Alphard juga langsung ditangani Propam Polda Jawa Barat.

“Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi, Braiel membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polda Jawa Barat.

“Ya, personel dari Polda Jawa Barat,” tegasnya.

Braiel juga menjelaskan, dalam mediasi lanjutan yang difasilitasi Polsek Metro Menteng, pengemudi Alphard dan satpam, Fiktor Harefa, sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

“Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” katanya.

Pernyataan Kapolsek tersebut muncul di tengah polemik mengenai mediasi awal yang sebelumnya berlangsung di Pos Polisi Thamrin.

Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, menyebut kliennya justru mengalami intimidasi selama proses tersebut sehingga perdamaian yang terjadi saat itu bukan merupakan kesepakatan yang lahir secara sukarela.

Menurut Wiradarma, Fiktor mengaku dimaki, dipaksa melakukan push up, hingga diminta berbaring di lantai sambil menggerakkan kaki seperti mengayuh sepeda. Ia juga disebut diancam akan dilaporkan ke tempat kerjanya agar dipecat sebagai petugas keamanan.

Akibat tekanan tersebut, Fiktor disebut akhirnya bersujud dan menyalami para penumpang Alphard. Kuasa hukum menilai tindakan itu dilakukan karena rasa takut, bukan sebagai bentuk perdamaian yang benar-benar disepakati secara bebas.

KRONOLOGI LENGKAP KEJADIAN

Kronologi insiden satpam sujud di Bundaran HI bermula ketika petugas keamanan bernama Vicol (Fiktor) Harefa menegur pengemudi Toyota Alphard yang menerobos lampu merah penyeberangan jalan (pelican crossing), yang kemudian berujung pada intimidasi, ancaman pemecatan, hingga memaksa satpam tersebut bersujud karena merasa terpojok.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 di dekat Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat. Berikut adalah urutan kejadian lengkapnya berdasarkan informasi resmi dan pengakuan korban:

1. Teguran di Lampu Merah

  • Membantu Penyeberang: Vicol Harefa, seorang satpam proyek perluasan concourse Bundaran HI, berinisiatif membantu warga menyeberang jalan karena tidak ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) atau Polantas di lokasi.
  • Menerobos Lampu Merah: Saat lampu lalu lintas penyeberangan menyala merah, sebuah mobil Toyota Alphard hitam tetap melaju.
  • Mengetuk Kaca: Vicol menegur pengemudi dengan cara mengetuk kaca atau menggebrak bodi mobil tersebut agar berhenti demi keselamatan pejalan kaki.

2. Cekcok dan Intimidasi di Jalan

  • Turun dari Mobil: Pengemudi bersama dua penumpang berbaju batik turun dari mobil karena tidak terima dengan teguran tersebut.
  • Adu Mulut & Kontak Fisik: Terjadi cekcok mulut di mana ketiga orang tersebut mulai memaki dan mendorong tubuh Vicol.
  • Mengaku Aparat: Saat didesak, Vicol mengajak mereka menyelesaikan masalah di pos polisi (pospol) terdekat. Di tengah jalan, orang-orang tersebut mulai menggertak dan berkata, “Saya tidak takut, saya juga aparat!” sambil memamerkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Belakangan diketahui oknum tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat.

3. Mediasi Pertama di Pospol (Pemicu Aksi Sujud)

  • Satpam Disalahkan: Setibanya di Pos Polisi Thamrin/Bundaran HI, Vicol menjelaskan kronologi kejadian kepada Kepala Pospol. Namun, Kepala Pospol justru menyalahkan Vicol dengan alasan satpam tidak memiliki hak untuk mengetuk kaca mobil.
  • Pelaku Merasa Benar: Akibat pernyataan Kepala Pospol, ketiga penumpang Alphard merasa di atas angin dan makin menyudutkan korban.
  • Ancaman Pemecatan: Vicol diintimidasi secara psikologis dan diancam akan dilaporkan ke pihak vendor tempatnya bekerja agar dipecat.
  • Spontan Bersujud: Merasa tertekan, takut kehilangan pekerjaan, dan tidak melihat adanya jalan keluar di pos polisi tersebut, Vicol secara spontan bersalaman, mencium tangan, hingga bersujud memohon maaf kepada pengemudi Alphard demi menyelamatkan nasibnya. Setelah itu, kedua belah pihak sempat membubarkan diri.

4. Kelanjutan Kasus setelah Viral

  • Dukungan Publik & Garansi Pekerjaan: Setelah video kejadian viral, publik mengecam arogansi pengendara mobil mewah tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bersama PJ Gubernur Pramono Anung menjamin bahwa Vicol tidak akan dipecat karena ia justru melakukan tugasnya dengan benar.
  • Pelat Nomor Palsu: Hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa mobil Toyota Alphard tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu.
  • Mediasi Ulang (Sopir Gantian Sujud): Pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Mapolsek Metro Menteng, dilakukan mediasi ulang. Dalam pertemuan ini, giliran pengemudi Alphard yang melakukan aksi push-up dan bersujud di hadapan Vicol Harefa atas kemauannya sendiri sebagai bentuk penyesalan mendalam. Pengemudi tersebut juga telah resmi dijatuhi sanksi tilang elektronik (ETLE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

  1. sialan bener, kalau oknum aparat bikin masalah penyelesaiannya selalu scr kekeluargaan. mestinya dihukum 2x lebih berat krn mereka aparat yg harus jadi teladan masyarakat

  2. Gua kerja tahunan di luar negeri dengan gaji kalo dirupiahkan sekitar hampir 60 juta rupiah per bulan. Gak kebeli tuh mobil alphard. Ini bajingan babi parcok gaji nya berapa sih?