Steven Lyons (45), pemimpin organisasi kriminal internasional yang bergerak di bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang, berhasil ditangkap pada Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali.
Berikut adalah profil dan detail penangkapan Steven Lyons, buronan internasional kelas kakap yang ditangkap di Bali:
Profil Steven Lyons
- Identitas: Warga Negara Inggris asal Skotlandia berusia 45 tahun.
- Peran: Pemimpin organisasi kriminal terorganisasi lintas negara yang dikenal sebagai “Lyons Crime Family”.
- Kejahatan Utama: Terlibat dalam perdagangan narkotika skala besar (terutama rute Spanyol ke Inggris), pencucian uang melalui perusahaan fiktif, serta dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan di Eropa.
- Status Hukum: Merupakan subjek Red Notice Interpol (No. A-4908/3-2026) yang diterbitkan pada 26 Maret 2026 atas permintaan otoritas Spanyol dan Inggris.
Kronologi Penangkapan
- Waktu & Lokasi: Ditangkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.58 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
- Proses: Lyons tiba dengan penerbangan dari Singapura. Kedatangannya terdeteksi secara otomatis oleh sistem imigrasi karena status Red Notice miliknya.
- Tim Gabungan: Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi.
Diserahkan ke Interpol
Steven Lyons (SL), telah diserahkan ke Interpol dan diterbangkan ke Spanyol pada Rabu (01/04/2026), ungkap pejabat kepolisian Indonesia.
“SL diserahkan ke Interpol Spanyol pada hari ini [Selasa] dan akan diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai Bali ke Spanyol pada Rabu,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widiyatmoko dalam jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (31/03/2026)
NCB (National Central Bureau) adalah biro pusat nasional yang menjadi inti operasional Interpol di setiap negara anggota.
Konteks Operasi Internasional
Penangkapan ini merupakan bagian dari “Operasi Armorum”, sebuah kerja sama penegakan hukum internasional. Sehari sebelum Lyons ditangkap di Bali, aparat di Eropa telah mengamankan 45 anggota jaringannya dalam operasi serentak di Skotlandia dan Spanyol. Pihak berwenang Indonesia saat ini masih memburu dua rekan Lyons yang diduga berada di Bali.







jempol buat polri👍