

“Begitu kode “hopeng” muncul, mereka tersangka.
Presiden @prabowo tampaknya sedang “tes ombak”.
Apakah legitimasi moralnya masih rapuh, atau sebaliknya.
Kalau di kemudian hari ternyata memantik api, maka seperti yg sudah², beliau akan tampil bagai pahlawan,” cuit akun X @__AnakKolong.
Setelah pidato Prabowo menyebut Jokowi “hopeng” (sahabat baik), Roy Suryo cs tersangka
Presiden Prabowo Subianto menyebut Joko Widodo (Jokowi) sebagai sosok hopeng (sahabat dekat) sekaligus guru politik yang telah banyak memberinya pelajaran.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam peresmian pabrik petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, Kamis, 6 November 2025.
Dan hari ini, Jumat 7 November 2025, Polisi menetapkan 8 orang Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu. Padahal ijazah aslinya belum terbukti.
Menelisik kata “hopeng”
Dilansir Kompas, kata “hopeng” adalah istilah di kalangan Tionghoa-Peranakan. Secara etimologis, hopeng berasal dari bahasa Hokkien hao pengyou, yang berarti “sahabat baik.”
Dalam pelafalan sehari-hari di kalangan Tionghoa Indonesia, istilah ini mengalami adaptasi fonetik menjadi hopeng.
Kata ini telah lama digunakan di Indonesia untuk menggambarkan hubungan pertemanan yang sangat erat dan penuh kepercayaan.
Dalam budaya Tionghoa-Indonesia, hopeng bukan sekadar “teman” dalam arti umum.
Seperti dijelaskan Chandra Halim dalam Dinamika Etos Kerja Masyarakat Tionghoa Yogyakarta (2019), hopeng adalah simbol relasi sosial yang berlandaskan kesetiaan, kepercayaan, dan rasa tanggung jawab moral.
SETELAH “HOPENG”, TERBITLAH “TERSANGKA”.







Komentar