Wali Kota New York City (NYC), Zohran Mamdani, menegaskan pemerintahannya akan menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Upaya penangkapan ini rencananya akan dilakukan jika Netanyahu berkunjung ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada September 2026.
Rencana penangkapan ini didasarkan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang di Gaza.
Reporter: “Apakah Anda serius soal menangkap Netanyahu?”
Mamdani: “100%. Ya.”
Reporter: “Trump bilang dia tidak akan.”
Mamdani: “Dia punya surat perintah untuk kejahatan perang. Trump mungkin melindunginya. Saya tidak akan.”
[VIDEO]
Berikut adalah poin-poin utama terkait situasi perseteruan politik tersebut:
Pernyataan Wali Kota Zohran Mamdani
- Komitmen Terhadap ICC: Wali Kota Zohran Mamdani menegaskan dalam wawancara di podcast The New York Times bahwa ia memandang serius keputusan ICC dan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang yang seharusnya diadili di Den Haag.
- Kajian Hukum Lokal: Mamdani mengonfirmasi bahwa Departemen Hukum Kota New York sedang mendiskusikan sejauh mana kewenangan hukum wilayah kota (kotamadya) dalam memerintahkan Kepolisian New York (NYPD) menahan seorang pemimpin asing.
- Janji Kampanye: Aksi ini sejalan dengan janji politik yang disampaikannya sejak masa kampanye pemilihan wali kota.
Reaksi Donald Trump dan Israel
- Intervensi Donald Trump: Presiden AS Donald Trump langsung pasang badan dan menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun selama berada di wilayah Amerika Serikat.
- Penolakan Israel: Kantor PM Netanyahu merilis pernyataan resmi yang menyebut ICC sebagai “pengadilan kanguru” yang tidak memiliki yurisdiksi atas warga AS maupun Israel. Mereka menuduh Mamdani hanya berusaha mengalihkan perhatian publik dari masalah domestik New York.






