SETELAH meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres RI dengan tidak memverifikasi Suket Gibran dan dengan menyelundupkan pasal PKPU, beberapa tahun kemudian Hasyim Asy’ari menjadi komisaris salah satu perusahaan BUMN. Padahal dia dipecat dari Ketua KPU karena terbukti tindakan asusila.
Anggota Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, melontarkan sindiran keras kepada mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, terkait jabatan itu.

Doli membalas sindiran Hasyim, di tengah polemik dugaan penyelundupan pasal dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Polemik ini mencuat setelah Hasyim membantah tudingan bahwa Pasal 18 ayat (3) PKPU tersebut diselundupkan untuk meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Hasyim sebelumnya menyebut ketentuan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 20 September 2023. Ia juga menyinggung Doli yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR RI karena menandatangani dokumen kesimpulan rapat tersebut.
Hasyim kemudian menyindir Doli dengan pernyataan, “Lupa boleh, munafik jangan.”
Merespons sindiran tersebut, Doli justru mengungkit rekam jejak Hasyim yang diberhentikan dari jabatan Ketua KPU. Ia menilai pernyataan Hasyim seolah menggambarkan dirinya sendiri.
“Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai ketua KPU karena kemunafikannya,” kata Doli.
Doli juga menyoroti jabatan komisaris BUMN yang kini diemban Hasyim. Ia mempertanyakan siapa pihak yang menunjuk mantan Ketua KPU tersebut hingga mendapatkan posisi itu.
“Saya tanya, dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN. Coba tanya sama dia, dia itu dapat dari mana komisaris itu? Hadiah dari siapa?” ujarnya.
Menurut Doli, sejauh pengetahuannya, Hasyim tidak memiliki latar belakang yang berkaitan dengan bidang perkebunan, yang menjadi salah satu sektor usaha BUMN tempatnya menjabat sebagai komisaris.
Karena itu, Doli meminta Hasyim menjelaskan alasan dan proses penunjukannya sebagai komisaris.
“Kok bisa dia dapatkan posisi jadi komisaris itu?” kata Doli.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Holding Perkebunan Nusantara (PTPN Juara/PT Perkebunan Nusantara III (Persero)). Berdasarkan data profil resmi perusahaan, ia diangkat dan menjabat di posisi tersebut sejak 30 Juni 2026.
[VIDEO Pernyataan Doli]








SEMOGA ALLAH HANCURKAN ANTI ISLAM…. AAMIIN
emang kumpulan orang-orang BANGKE sih!!
Ketika KPU mulai ramai digugat Bonatua lewat KIP ( Okt 2025) akhirnya sang mantan ketuanya yg meloloskan FUFUFAFA pun diberi jabatan komisaris ( juni 2026). Ini adalah ‘kebijakan’ khas rejim biadab dlm membalas budi kpd org2 yg telah ‘membantu’ rejim itu dlm memperoleh kekuasaan , sekaligus agar tetap membela mereka. Konoha… oh Konoha…
Dan…sang Komisaris pun boleh jadi berjasa dalam ‘kemenangan’ hitungan suara pada pilpres. 😜😜😜
Bagaimana mungkin seorang yg DIPECAT dari jabatannya karena kasus KEJAHATAN KELAMIN bisa diangkat jadi komisaris PTPN ??? Pastilah ADA LOBSTER DIBALIK BATU….😂😂😂
bukan dia aja..
pemain band, relawan, penjilad aja dikasih jabatan asal mau tuker akal sehatnya 😂😂
udah pada tua bangka deket sama liang kubur masih aja pada bejad !
Negara ini kena azab melulu.
akhirnya sesama kalian baku hantam. kalian2 silahkan bekerja sama berbuat makar dlm kejahatan.
tapi prcyalah makar Allah itu lebih dahsyat utk membalas kalian.
sesama kalian akan baku hantam. tanda2nya sdh kelihatan.
otak mesum jadi pejabat… aneh
otak perselingkuhan pemilu bersama anwar usman… ipar JKW
parahhhhh
Kriminal maling, begal, rampok, tk perkosa & pembunuh sekalipun kalau berjasa besar dalam konspirasi persekongkolan suksesi meraih kekuasaan akan aman dan diberi balas jasa.