Gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan dibongkar paksa oleh massa menggunakan alat berat pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Penyebab utama aksi pembongkaran paksa ini adalah penolakan keras dari warga, tokoh masyarakat, santri, serta alumni pondok pesantren se-Kecamatan Palengaan terhadap keberadaan ritel modern di wilayah mereka.
Berikut adalah rincian alasan dan kronologi di balik aksi tersebut:
- Melindungi UMKM dan Warung Tradisional: Warga dan para tokoh khawatir kehadiran jaringan ritel nasional akan mematikan ekonomi lokal, melemahkan daya saing, serta mengancam keberlangsungan toko kelontong dan pedagang kecil yang ada di pedesaan.
- Kesepakatan Ulama Terdahulu: Perwakilan tokoh masyarakat menyebutkan bahwa sejak sekitar 20 tahun lalu, para masyayikh (ulama) dan tokoh masyarakat setempat telah memiliki kesepakatan bersama untuk tidak mengizinkan ritel modern berdiri di Kecamatan Palengaan demi menjaga ekonomi rakyat.
- Masalah Perizinan dan Audiensi: Surat penolakan resmi dari 14 pengasuh pondok pesantren sebenarnya sudah dilayangkan sejak 19 Juli 2026, diikuti dengan audiensi bersama Bupati Pamekasan Kholilurrahman pada 20 Juli 2026. Dalam audiensi tersebut, Pemkab Pamekasan mengapresiasi aspirasi warga dan menyatakan tidak akan memberikan izin operasional gerai tersebut.
- Abaikan Aspirasi Warga: Aksi massa memuncak karena pihak pengelola dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat dan terus melanjutkan pembangunan gedung minimarket hingga hampir rampung. Sebaliknya, pihak Indomaret sempat menyatakan bahwa pembangunan tersebut sebenarnya telah melalui sejumlah proses persetujuan sebelum dimulai.
Karena situasi memanas di lokasi kejadian, massa akhirnya mendatangkan ekskavator untuk merobohkan bagian depan bangunan serta menurunkan logo minimarket tersebut.








mantap saudaraku madura daerah lain monggo menyusul
Contoh nyata jiwa nasionalis ekonomi. Menyala Madura…💥🔥🔥
itu bupati Pamekasan biji mana?
kok tdk menepati janji nya
kalau masalah retail begini belajarlah ke sumatera barat
warung madura yang di luar madura kira kira gimana?
Coba kalo kopdes mana berani mereka yg beking si LORENG
birokrasi di negara kita emang ancir-ancuran. di kota malang sempat ada beberapa gerai ritel yg dibangun dulu, operasional dulu, perijinan diurus belakangan. apes, ternyata pemkot ga kasih ijin