PIHAK BRAND NEWPORT TETAP HARUS DIPERIKSA POLISI, MESKIPUN ADA KLARIFIKASI DARI MC

Kasus Al-Qur’an Challenge berhadiah miras merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut kesucian agama yang dijadikan bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol.

Kasus ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf dari MC.

Sejauh mana pertanggungjawaban para pihak secara hukum harus ditentukan lewat proses hukum, bukan melalui pernyataan sepihak.

Setidaknya ada 3 pihak yang perlu diperiksa Polisi tanpa harus menunggu laporan masyarakat:

  1. Pemilik/pemegang merek NEWPORT
  2. EO/Agency penyelenggara
  3. MC/pelaksana di lapangan

Klarifikasi bukan pertanggungjawaban secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar