Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengatakan bahwa eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), harus diperiksa terkait isu dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang dibangun saat masa pemerintahan Jokowi.
Jokowi meresmikan Whoosh pada 2 Oktober 2023 lalu atau di periode kedua pemerintahannya.
Namun, belakangan, Whoosh menjadi perbincangan publik karena utang Whoosh mencapai Rp116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS.
Kemudian, muncul dugaan adanya korupsi atau mark up dan KPK telah mengusutnya sejak awal 2025.
Terkait adanya dugaan korupsi Whoosh ini, Zaenur menyampaikan bahwa Jokowi harus diperiksa karena dia merupakan pengambil kebijakan pembangunan Whoosh tersebut.
Selain itu, kata Zaenur, menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan.
“Jelas (Jokowi harus diperiksa). Dari mulai pengambil kebijakannya ya, mulai dari Presiden, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan sampai kepada pelaksana proyeknya, semua harus diperiksa,” kata Zaenur, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (30/10/2025).

Menurut Zaenur, semua dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Whoosh ini juga harus diaudit untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi itu.
“Dokumennya semua harus diaudit, mulai dari dokumen negosiasi, MOU, kontrak sampai kepada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek pembangunannya, itu harus diperiksa semua sehingga nanti kalau sudah diperiksa kan bisa sampai kepada kesimpulan ada atau tidak yang terjadi dalam proyek ini (dugaan korupsi),” papar Zaenur.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH:







Komentar