Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya, Penyidikan Belum Lengkap Sesuai KUHAP

Ratusan Dokumen, Ratusan Saksi, Puluhan Saksi Ahli, Masih Belum P21, Masih Kurang?

Dugaan bahwa ijazah Jokowi memang palsu akan makin menguat seiring dengan pengembalian berkas Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, oleh Kejaksaan Tinggi kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang sebelumnya sudah dilimpahkan pada tanggal 13 Januari 2026 lalu.

Artinya, ratusan dokumen, ratusan saksi, dan puluhan saksi ahli, yang diklaim sebelumnya, tak bisa serta merta membuat kasus pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan lain-lain itu, segera bergulir di Pengadilan.

Diulang lagi: sesuatu yang mudah, simpel, mestinya tak akan lama, kalau memang objeknya itu sendiri asli. Apalagi ratusan dokumen, ratusan saksi, dan puluhan saksi ahli, sudah diperiksa. Tak ada lagi alasan, seharusnya, kecuali Roy Suryo Cs bersalah.

Publik sebetulnya tak punya kepentingan apa-apa, kecuali kebenaran diungkapkan seterang-terangnya. Meski kasusnya sepele, tapi esesinya bagi aspek pendidikan, moralitas, transparansi, dan sejenisnya, pastilah sangat besar alias tidak sesepele itu.

Akan sangat berbahaya, kalau Kejaksaan berangkat ke Pengadilan, menuntut 8 orang tersangka dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan lain-lain, tapi apa yang difitnah itu sendiri belum teruji kebenarannya, baru hanya sebatas pengakuan yang dianggap sudah selesai.

Tak perlu dipaksakan harus sampai ke Pengadilan pidana seperti yang diinginkan mantan Presiden Jokowi. Sebab, Pengadilan Citizen Lawsuit saat ini masih tengah berlangsung di Pengadilan Surakarta. Kenapa tak dibuktikan di sana saja? Lebih mudah dan murah.

Tapi kalau tetap ingin dilanjutkan, ya apa boleh buat? Publik hanya bisa menyaksikan. Hasil survei yang menunjukkan kepercayaan responden terus menurun terhadap keaslian ijazah Jokowi itu harus menjadi catatan semua pihak, termasuk Jokowi sendiri.

Kata Hasan Nasbi, Jokowi itu penganut Sun Tzu sejati. Ia tak akan masuk ke dalam suatu peperangan, kalau ia tak yakin menang. Jokowi memilih peperangannya sendiri. Entah apa keyakinan Jokowi lebih memilih Pengadilan Pidana ketimbang Pengadilan Citizen Lawsuit? Mungkin agar bisa lebih mudah menang.

Setelah Rektor UGM Ova Emilia diketahui keliru hanya menyebutkan tahun kelulusan Jokowi saja, apa lagi yang harus dipegang dari pengakuan UGM yang selalu dijadikan alasan bahwa kertas ijazah Jokowi itu pasti asli? Kata kuncinya adalah transparansi.

Sebab, akan ada 8 orang warga negara lagi yang bakal masuk penjara, setelah sebelumnya 2 orang warga negara divonis masuk penjara hingga 6 tahun penjara. Presiden Prabowo sudah berjanji akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Ini harus segera dibuktikan.

(Erizal)

Komentar