Bang Edi mendapat info dari ordal Istana, dari seorang Menteri:
“5 tersangka kasus Ijazah Palsu Jokowi (Dokter Tifa, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani dan Rustam Effendi ) insya Allah AMAN, tidak akan masuk penjara.”
“Ketika Kapolri Lystio Sigit menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi, Prabowo marah dan menegur ‘tidak boleh lagi mengambil tindakan yang berdampak luas tanpa pengetahuan dan persetujuan Presiden’”
SIMAK VIDEONYA:







pecat segera Genk solo dong…
iya, segera, meresahkan
Mugi-mugi pak Ndas SEHAT PANJANG UMUR. Kalo minjam istilah Combatan, “WATCH YOUR SIX, GENERAL !” (Awas di belakangmu, jendral)