Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gus Alex ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji bersama Yaqut.
“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia lantas mengatakan sudah banyak menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK sehingga berharap bisa mendapatkan keadilan.
“Mudah-mudahan kami bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu 12 Maret 2026, KPK menahan mantan Menag Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar.
Sumber: ANTARA






