Zakat Fitrah dengan Uang

✍🏻Ustadz Muhammad Abduh Negara

Salah satu alasan al-Qaradhawi mengunggulkan mengeluarkan zakat fitri dengan uang (catat: bukan sekadar membolehkan, tapi mengunggulkan), bukan dengan makanan pokok adalah, karena di negeri-negeri Arab dan semisalnya yang makanan pokoknya gandum (baca: roti), tidak ada lagi rumah tangga yang menggiling gandum menjadi tepung lalu mengolah tepung tersebut menjadi roti. Mereka semua langsung beli roti yang sudah jadi di toko.

Karena itu, jika muzakki menyerahkan gandum ke mustahiq, yang terjadi adalah, para mustahiq ini akan menjual kembali gandum tersebut kepada para tengkulak dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran. Jadi, ujung-ujungnya yang didapatkan oleh mustahiq uang juga, bahkan uang dengan nominal lebih sedikit dibandingkan jika dia menerima zakat dengan uang secara langsung.

Mengikuti logika al-Qaradhawi ini, keadaan yang beliau sebutkan tersebut, berbeda dengan keadaan di Indonesia. Mayoritas rakyat Indonesia, dari yang tajir melintir hingga miskin melarat, masih membeli atau memiliki beras di rumah, dan mengolahnya sendiri menjadi nasi.

Karena itu, meski saya pribadi mengikuti pandangan bolehnya zakat fitri dengan uang, hanya saja untuk mengunggulkannya secara mutlak dari makanan pokok, di negeri ini, itu terlalu berlebihan. Malah kesannya, cuma taklid ala awam, tanpa mampu melakukan penalaran ilmiah.

Yang lebih tepat, jika anda mengeluarkan zakat fitri secara langsung ke mustahiq (bukan via amil maupun panitia zakat), maka anda perlu memperhatikan kebutuhan mustahiq tersebut, dan keadaan tiap mustahiq berbeda-beda. Catat, keadaan tiap mustahiq itu berbeda-beda, tidak bisa dipukul rata.

Jika yang lebih maslahat, memberi mereka makanan pokok, maka berikanlah itu. Jika yang lebih maslahat, memberi mereka uang, berikanlah itu. Jika mustahiq membutuhkan uang dan makanan pokok, anda bisa berikan mereka makanan pokok sebagai zakat fitri, dan uang sebagai sedekah sunnah, ini menggabungkan dua kebaikan sekaligus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *