Yakin Ridwan Kamil Bapak Biologis Anaknya, Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang di Singapura

Selebgram Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang atau second opinion terhadap Ridwan Kamil dan anaknya Lisa, berinisial CA. Lisa meminta agar tes DNA ulang dilakukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Pengacara Lisa, Bertua Hutapea mengatakan bahwa permohonan Lisa itu sudah diterima oleh Bareskrim Polri.

“Dan tembusannya kami sampaikan juga ke Kapolri, terus juga ke Karo Wassidik Polri, dan juga ke Kadiv Propam Polri, dan juga ke Kapusdokes Polri. Dan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” kata Bertua di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Bertua menjelaskan, isi permohonan itu adalah meminta agar second opinion dilakukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura atau di luar daripada Rumah Sakit Polri.

“Atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta, baik second opinion terhadap Ridwan Kamil, dan juga kepada Lisa Mariana, dan juga terhadap bayinya,” ujarnya.

Hasil Tes DNA Bareskrim

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

“Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025.

Ridwan melaporkan Lisa Mariana yang menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA adalah anak biologis Ridwan.

Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.

Komentar