Umat Butuh Ulama
Oleh: Dr. Ahmad Sarwat
Salah satu dari tanda akhir zaman adalah semakin jarangnya para ulama.
Banyak dari mereka yang sudah dipanggil Allah SWT, namun generasi berikutnya amat sedikit yang dipersiapkan untuk menjadi ulama dalam arti yang sesungguhnya.
Yang tersisa hanya tokoh-tokoh agama, mereka orang baik, tapi masalahnya mereka tidak terlalu mengerti tentang detail hukum-hukum Syariah.
Bukan apa-apa, semakin kesini disiplin ilmu syariah memang membutuhkan perpaduan dari berbagai disiplin ilmu yang memadai.
Tidak cukup hanya mengandalkan kitab warisan zaman klasik. Bukan berarti tidak menghargai, tapi dengan terus berubah nya zaman dan kehilangan, maka banyak masalah yang perlu divalidasi ulang datanya.
Tidak cukup para Profesor doktor di bidang ilmu syariah hanya duduk kumpul bareng dengan pakar sains, ekonomi, seniman, artis, atau para profesional.
Mereka juga harus diberi bekal dasar pengetahuan yang cukup dan berimbang.
Mustahil hari ini kita bisa mendekati suatu masalah secara parsial. Para ulama itu harus terdiri dari para jenius yang terbiasa melakukan riset, penelitian lapangan, pendataan, analisis, evaluasi dan berbagai kerja ilmiyah lainnya.
Sudah bukan zamannya lagi hanya sekedar menghafal kitab, tapi menjadikan kitab itu justru sebagai bahan penelitian ilmiyah dan riset.
Bukan melulu urusan keberkahan dan ijazah dari guru, tapi esensi pesan yang terkandung itulah yang harus diolah dan dijadikan objek peneliti.
Menjadi ulama itu berarti menjadi pakar di bidang riset ilmiyah yang standar, bukan abal-abal dan sekedar ngaku-ngaku.
Juga bukan sekedar ikut organisasi dengan nama berbau keulamaan. Padahal sekedar mewakili elemen masyarakat tertentu.
- Ulama itu bukan wakil rakyat, juga bukan penyambung lidah penguasa.
- Ulama itu penerima dakwah nabi yang matang dalam literasi keislaman, namun matang juga di lapangan kehidupan yang sesungguhnya.
- Ulama itu setia meneruskan sepak terjang Beliau SAW. Bukan dijadikan kekuatan pendukung sosial politik.
- Ulama itu seperti dokter, tidak berpihak ke mana-mana sesama anak bangsa. Tidak terlibat konflik kepentingan, juga tidak menargetkan pundi-pundi keuangan.







Komentar