Proses mediasi antara Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri resmi berakhir buntu.
RK, melalui kuasa hukumnya, menolak tegas permohonan damai dari Lisa. Alasan penolakan adalah karena dugaan fitnah yang dilancarkan Lisa telah menimbulkan kerugian serius dan merusak rumah tangga RK dengan Atalia Praratya.
Pihak RK menegaskan ingin melanjutkan proses hukum demi efek jera dan kepastian hukum. Kasus ini tetap bergulir di Bareskrim meski hasil tes DNA sebelumnya menunjukkan RK tidak cocok (non identik) dengan anak Lisa.
RK Tolak Damai dengan Lisa Mariana
Pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut kliennya menolak berdamai dengan Lisa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. RK bakal melanjutkan laporannya untuk memberikan efek jera.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum,” kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Muslim menyebut RK ingin kasus ini dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan. Sebab, kata dia, dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa kepada RK itu sudah luar biasa.
“Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil,” ucap Muslim.
“Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini itu tidak terbukti kebenarannya. Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna,” lanjutnya.
Muslim mengatakan dampak pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa tak hanya kepada pribadi RK, tetapi merembet hingga ke keluarganya.
“Memang harus ada efek jera, karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas. Jadi sekali lagi, publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum,” imbuhnya.
Mediasi RK-Lisa Deadlock
Bareskrim telah melakukan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh RK terhadap Lisa Mariana. Namun mediasi itu berakhir deadlock.
Diketahui, seusai mediasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.







Komentar