Stasiun TV Diminta Menyensor Pidato Presiden Prabowo, Karena Dianggap Tidak Pantas Mengeluarkan Kata ‘Goblok’

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan kata “goblok” saat menyindir kritikus program pemerintah kembali memicu kontroversi dan kritik keras dari publik. Banyak netizen dan pemirsa mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar stasiun televisi menyensor kata kasar tersebut demi menjaga etika dan moralitas siaran publik.

Respons Masyarakat dan Tuntutan Sensor

Diksi keras yang digunakan dalam pidato tersebut langsung memicu perdebatan di media sosial, terutama di akun resmi KPI Pusat. Publik menuntut tindakan tegas karena beberapa alasan:

  • Pelanggaran Etika Penyiaran: Masyarakat meminta KPI menerapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) secara adil, tanpa memandang status pembicara. Kata “goblok” dianggap tidak pantas ditayangkan di televisi nasional tanpa sensor karena dapat ditonton oleh anak-anak.
  • Sorotan Terhadap Siaran Langsung: Sebagian warga menyarankan agar pidato kepresidenan yang bersifat spontan atau tanpa teks tidak ditayangkan secara live murni, guna menghindari lolosnya umpatan kasar ke ruang publik.

“Dear Komisi Penyiaran Indonesia,

Surat terbuka ini bertujuan untuk mendesak KPI untuk memberikan sensor dan teguran kepada PS dan seluruh media, atas lolosnya kata-kata kasar “G0BLOK!” dalam pidato di acara PAN

Pidato tersebut telah ditayangkan di seluruh TV nasional tanpa pengawasan sensor dan tanda peringatan 21+. Pidato itu sangat tidak pantas dan tidak bermoral jika dibiarkan anak-anak di bawah umur menyaksikan,” posting akun Threads @arfzulfikar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar