TERUNGKAP! Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Ada Cluster Hunian VVIP, Ada Miras, Gym, Ada Alphard dan Fortuner

Barusan konferensi pers soal sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Gokil banget! Ada cluster dan hunian berupa rumah di dalam lapas. Bahkan, ada mobil2-mobil mewah terparkir dalam cluster hunian tersebut.

Ditemukan miras dalam kulkas di cluster-cluster itu. Ada pula simulator golf sama gym.

Paling bangsatnya, ternyata hunian-hunian itu diisi warga binaan alias narapidana dengan tarif tertentu. BUAJINGAN! 😡

Ombudsman RI menemukan klaster rumah mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam sidak yang berlangsung pada Rabu (23/09/2026).

Begitu masuk ke dalam, tim Ombudsman mengklaim menemukan area seperti klaster rumah mewah “yang terlihat seperti homestay”.

Temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong ini sangat mengejutkan publik. Konferensi pers yang digelar oleh Ombudsman RI pada Kamis (24/9/2026) secara blak-blakan membongkar fasilitas eksklusif yang sangat melenceng dari standar lembaga pemasyarakatan.

Berikut adalah poin-poin utama dari skandal fasilitas mewah yang ditemukan di area belakang Lapas Cibinong:

  • Klaster Hunian Bak Apartemen/Vila: Petugas Ombudsman menemukan sebuah kompleks terpisah yang terdiri dari sekitar 3 klaster dengan total lebih dari 10 unit bangunan menyerupai rumah atau apartemen tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, sofa, AC, TV, dapur, hingga perlengkapan memasak.
  • Kendaraan Mewah di Dalam Lapas: Di area parkir klaster tersebut, ditemukan garasi dan deretan mobil mewah yang terparkir, di antaranya Toyota Alphard dan Fortuner.
  • Minuman Keras: Saat memeriksa bagian dalam kulkas di hunian eksklusif tersebut, petugas mendapati adanya minuman keras (miras) dan botol alkohol.
  • Simulator Golf & Gym: Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran (gym) serta proyek pembangunan simulator golf dan kolam di kawasan tersebut.
  • Dihuni Narapidana Berbayar: Berdasarkan wawancara langsung Ombudsman dengan warga binaan yang menghuni lokasi tersebut, mereka mengakui bahwa mereka membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati fasilitas super nyaman tersebut.

Kronologi Penghalangan Akses

Sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) ini sempat diwarnai ketegangan. Tim Ombudsman sempat dihalangi masuk hingga dua kali oleh petugas lapas dan harus tertahan selama kurang lebih setengah jam dengan alasan menunggu Kalapas. Setelah terjadi aksi saling dorong dan perdebatan, tim Ombudsman akhirnya berhasil merangsek masuk ke area belakang yang awalnya diklaim sepihak oleh petugas sebagai kompleks rumah dinas.

Tindak Lanjut dan Respons Ditjenpas

Menanggapi temuan luar biasa ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki dugaan komersialisasi fasilitas ini secara objektif. Tim Inspektorat pun dilaporkan sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat teras Lapas Cibinong, termasuk Kepala KPLP dan Kasubag TU. Pihak Ombudsman juga memberikan ultimatum tegas agar seluruh fasilitas ilegal yang tidak sesuai fungsi lapas tersebut segera dibongkar.

Untuk melihat visualisasi utuh mengenai kondisi kompleks perumahan mewah dan fasilitas terlarang yang dibongkar oleh petugas, Anda dapat menyaksikan tayangan dokumentasi lapangan berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar

  1. Indonesia itu syorga bagi manusia2 biadab dan pejabat2 korup. rakyatnya super sabar , semua bisa dibeli. anda punya uang ..maka anda akan punya pelayanan istimewa