Di podcast chanel Yootubenya mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto, Roy Suryo beberkan BUKTI BARU soal ijazah SMA Gibran yang diyakininya Gibran tidak punya ijazah SMA.
Roy Suryo sudah bertemu dengan pejabat Dikdasmen yang ternyata teman saat S3 sehingga blak-blakan mengutarakan kepada Roy Suryo.
Dalam video 10 menit di bawah, inti yang digarisbawahi oleh Roy suryo adalah bahwa sesuai UU No.7 Tahun 2017 pasal 169 huruf R jelas disebutkan SYARAT PENDIDIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN ITU HARUS PUNYA IJAZAH SMA ATAU SEDERAJAT.
“Dan ketika saya konsultasikan dengan KPU dan BAWASLU mereka mengatakan kalaupun dia punya ijazah S1 maka tetap harus punya ijazah SMA. Inilah yang jadi gugatan Pak Subhan, mana ijazah SMA nya?” ujar Roy Suryo.
“Karena sekarang lagi ramai beberapa orang yang ngaku pakar pendidikan luar negeri mengatakan ‘Kan sudah ada S1 nya, ngapaian SMA dibahas’. Justru penting mana ijazah SMA nya?” tandas Roy Suryo.
Seperti diberitakan, pihak MDIS Singapura baru saja memberi pernyataan bahwa Gibran adalah lulusan S1 MDIS.
Pengakuan MDIS ini gak penting. Karena yang penting adalah mana ijazah SMA Gibran? Karena itu yang menjadi syarat Capres/Cawapres.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH (10 menit)
[VIDEO]







Komentar