Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan keputusan pemerintah untuk memberikan tambahan anggaran kepada daerah. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disebabkan oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak daerah lain yang dinilai memberatkan.
“Ada aspirasi masyarakat yang kami lihat, bahwa beberapa daerah terpaksa menaikkan PBB dan pajak lainnya cukup tinggi sehingga menimbulkan instabilitas,” ujar Purbaya. Ia berharap, dengan tambahan dana ini, pemerintah daerah memiliki cukup modal untuk membangun dan menjalankan program tanpa harus membebani warganya.
Purbaya menegaskan, kebijakan ini bukan pemborosan, melainkan investasi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Ia bahkan menggambarkan dirinya sebagai sosok yang cermat dalam mengelola keuangan negara.
“Saya ini orangnya pelit. Kalau saya keluarkan uang, pasti ada alasan yang kuat dan saya ingin mendapatkan return yang besar,” jelasnya.
Tambahan anggaran ini bertujuan memberikan ruang bagi daerah untuk melanjutkan pembangunan, sekaligus meredam gejolak di masyarakat. Menurut Purbaya, menjaga stabilitas adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung penerimaan negara yang lebih tinggi di masa depan.
[VIDEO]







Komentar