Pemerintah Singapura melalui National Environment Agency (NEA) telah mengumumkan hasil investigasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang memicu polusi kabut asap lintas batas negara.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menyatakan bahwa sebagian kabut asap beracun yang menyelimuti wilayah mereka terdeteksi berasal dari lahan milik tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, NEA mengirimkan surat pemberitahuan tindakan pencegahan (preventive measures notice) berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA) kepada ketujuh perusahaan tersebut.
Berikut adalah daftar 7 perusahaan Indonesia yang diduga terlibat berdasarkan investigasi pemerintah Singapura:
- PT Bumi Andalas Permai (Mitra pemasok APP/Sinar Mas)
- PT Bumi Mekar Hijau (Mitra pemasok APP/Sinar Mas)
- PT Paramitra Mulia Langgeng (Anak usaha Sungai Budi Group)
- PT Sumatera Alam Anugerah
- PT SBA Wood Industries (Mitra pemasok APP/Sinar Mas)
- PT Hutan Lestari Raya
- PT Bangkanesia (Mitra pemasok APP/Sinar Mas)
Tuntutan dan Langkah Singapura
Melalui surat resmi tersebut, pemerintah Singapura mewajibkan perusahaan-perusahaan ini untuk:
- Memadamkan api segera: Mengerahkan tim pemadam kebakaran untuk memadamkan atau mencegah penyebaran api di lahan yang mereka kuasai.
- Menghentikan pembakaran: Menghentikan seluruh aktivitas pembersihan lahan dengan metode bakar.
- Menyerahkan rencana aksi: Mengirimkan dokumen rencana aksi pencegahan dan penanggulangan karhutla jangka panjang kepada NEA.
Jika teguran ini diabaikan atau pihak perusahaan gagal membuktikan langkah pencegahan nyata, otoritas Singapura siap menindaklanjutinya ke proses hukum serta sanksi finansial sesuai ketentuan undang-undang THPA. Penelusuran bukti dilakukan Singapura menggunakan integrasi data terbuka, analisis citra satelit independen, dan pemetaan meteorologi karena lokasi fisik lahan berada di luar yurisdiksi langsung mereka.
[VIDEO]








KONOHA
mo dukung Singapore dibilang ANTEK ASING
mo dukung pemerintah dibilang NYE NYE
mending goyang dombret 💃💃💃💃