Inilah kisah memilukan Kombes Pol Hery Susanto, mantan Kapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang membongkar bagaimana ia “dihabisi” dari dalam.
– Dituduh Asusila, Ternyata “Korban” Dipaksa Lapor
Hery dipecat tidak hormat (PTDH) dengan tuduhan yang sangat menjijikkan: menyetubuhi anak di bawah umur. Namun, fakta di balik layar sungguh mengerikan. Hery mengaku telah menelusuri langsung ke pihak keluarga, dan sang anak menyatakan tidak pernah disetubuhi. Ibu korban bahkan mengaku dipaksa seharian, dirayu, dan dibujuk oleh oknum Propam (AKBP Busroni) untuk membuat laporan palsu tersebut agar Hery bisa dipidanakan.
– Prosedur “Hukum Rimba” di Kandang Sendiri
Hery merasakan betapa kejamnya perlakuan Propam yang ia sebut sebagai “jantung” kebobrokan Polri saat ini.
- Ia ditahan (Patsus) melebihi batas waktu tanpa boleh menghubungi keluarga.
- Sampel rambutnya diambil paksa.
- Yang paling parah, ia tidak pernah dikonfrontasi dengan pelapor dan tidak ada rekonstruksi kejadian. Polisi memproses polisi, tapi caranya jauh dari kata profesional.
“Saya teringat pernyataan Rismon Sianipar yang mengatakan ‘Polri itu tidak perlu lagi direformasi, tapi dibubarkan’. Walaupun terkesan hiperbola, tapi menurut saya benar juga. Karena memang polri itu bobrok,” ujar Kombes Pol Hery Susanto, dalam video.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH, YANG DIBAGIKAN OLEH PAK SAID DIDU DI MEDIA SOSIAL X
[VIDEO]







Komentar