Mubes, Mayoritas Warga NU minta Konsesi Tambang dikembalikan Ke Pemerintah

Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menyerukan pengembalian arah Jam’iyah NU agar kembali fokus melayani jamaah, umat, dan kepentingan bangsa. Forum yang digagas oleh warga Nahdliyin lintas daerah ini menilai dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan justru menguras energi organisasi dan menjauhkan NU dari mandat sosial-keagamaannya.

Seruan tersebut dibacakan oleh Inayah Wahid dalam konferensi pers Mubes Warga NU yang digelar di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025). Ia menegaskan bahwa forum ini tidak mewakili kepentingan faksi atau elit tertentu, melainkan menjadi ruang artikulasi kegelisahan warga NU di tingkat akar rumput atas kondisi organisasi yang dinilai semakin terpolarisasi.

“Inisiatif ini lahir dari suara warga NU yang ingin Jam’iyah kembali teduh, mandiri, serta berpihak pada kemaslahatan umat dan kelestarian alam,” ujar Inayah.

Dalam dokumen Seruan Moral Warga Nahdlatul Ulama, Mubes menyoroti konflik kepentingan sebagai salah satu faktor utama krisis internal. Warga NU mendorong agar kepemimpinan ke depan diisi oleh figur yang bebas dari kepentingan politik praktis, bisnis, maupun relasi ekonomi yang berpotensi menggerus independensi Jam’iyah. Prinsip tersebut ditegaskan sejalan dengan kaidah fikih yang menempatkan pencegahan kemudaratan di atas perolehan kemaslahatan.

Atas dasar itu, Mubes Warga NU menyerukan percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU sebagai forum sah dan konstitusional untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat. Percepatan Muktamar dinilai penting guna mengakhiri polarisasi berkepanjangan serta memulihkan legitimasi kepemimpinan NU sesuai mekanisme AD/ART.

“Semua persoalan seharusnya diselesaikan di Muktamar, bukan melalui konflik yang justru memperlebar perpecahan,” kata Ahmad Mujib, salah satu penggagas Mubes.

Selain isu internal, Mubes Warga NU juga menyoroti kerusakan lingkungan yang meluas, khususnya di wilayah Sumatera. Forum ini mendesak penetapan status Bencana Ekologi Nasional, dengan pandangan bahwa kerusakan tersebut merupakan dampak akumulatif kebijakan pembangunan jangka panjang yang mengabaikan keseimbangan lingkungan. PBNU diminta mengambil sikap tegas dan mendorong tanggung jawab nasional dari pemerintah.

Isu lain yang mengemuka adalah penolakan tegas terhadap pemberian konsesi tambang kepada NU. Dalam seruan moralnya, Mubes meminta agar konsesi tersebut dikembalikan kepada negara demi menjaga marwah, independensi, dan amanah moral Jam’iyah. Sikap ini dinilai konsisten dengan keputusan Muktamar NU 2015 di Jombang yang menolak praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Inayah Wahid menegaskan harapannya agar NU tidak lagi diseret ke dalam kepentingan ekonomi ekstraktif. Menurutnya, keterlibatan NU dalam kehidupan berbangsa tetap dimungkinkan, namun tidak boleh mengorbankan orientasi utama sebagai gerakan keagamaan dan sosial.

“NU harus tetap berpihak pada kepentingan jamaah dan rakyat, bukan pada kepentingan bisnis atau elite ekonomi,” ujarnya.

Menutup seruan moralnya, Mubes Warga NU mengajak seluruh struktur NU dari pusat hingga ranting untuk tidak terjebak dalam konflik elit. Ketenteraman di tingkat akar rumput dinilai sebagai benteng utama keutuhan NU sekaligus fondasi bagi perwujudan Islam rahmatan lil alamin. Seruan ini rencananya akan disampaikan kepada pengurus NU di semua tingkatan serta menjadi pesan publik bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan.

Komentar