
🔴Farhan Indra Setiawan, pelajar kelas 12 SMAN 62 Jakarta, saat ini ditahan di Polda Metro Jaya setelah mengikuti aksi pada 29 Agustus 2025. Meski belum ada putusan hukum dari pengadilan, ia dikabarkan terancam dikeluarkan dari sekolah.
Melalui sebuah surat, Farhan memohon bantuan agar dirinya tidak dikeluarkan dari sekolah serta segera mendapat kebebasan dari tahanan.
Dari dalam rutan Polda Metro Jaya, pelajar kelas 12 SMAN 62 Jakarta Timur Farhan Indra Setiawan meminta bantuan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan orang baik lainnya. Ia meminta agar tidak dikeluarkan dari sekolah tempatnya menimba ilmu.
Dalam surat itu Farhan menjelaskan, sudah tiga minggu ia ditahan di Polda Metro Jaya karena mengikuti aksi 29 Agustus 2025.
“Bapak dan Ibu Gerakan Nurani Bangsa. Saya Farhan Indra Setiawan, pelajar kelas 12 dari SMAN 62 Jakarta Timur. Sekarang saya ditahan sudah 3 minggu di Rutan Polda Metro Jaya dikarenakan saya mengikuti demo tanggal 29 Agustus 2025,” tulis Farhan dalam suratnya tertanggal 25 September 2025.
Farhan memastikan, dirinya tidak terlibat dalam perusakan maupun pencurian/penjarahan seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
“Selama demo saya tidak ada melakukan pengrusakan, pencurian/penjarahan, dan saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan yang dinyatakan pihak berwajib,” katanya.
Namun, ia mendapatkan kabar bahwa ia akan dikeluarkan dari sekolah akibat penahanan yang belum terbukti ini.
“Namun atas penahanan ini, saya dikabarkan oleh pihak sekolah akan dikeluarkan meski saya belum divonis bersalah,” ucapnya.
Untuk itu ia meminta bantuan GNB dan orang baik lainnya agar dirinya tetap bisa melanjutkan pendidikan sekolah. Serta bisa menghirup udara bebas.
“Maka dari itu saya meminta bantuan kepada Bapak Ibu Gerakan Nurani Bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar tidak dikeluarkan, dan saya ingin segera bebas untuk melanjutkan pendidikan. Terima kasih banyak,” tulisnya.







Komentar