Mike Tyson si leher beton dalam bukunya tentang kisah hidupku berkata, “Jika mendakwahkan Islam sebelum saya masuk penjara mustahil saya akan menerima (masuk Islam). Karena hidup saya saat itu penuh dengan keglamoran dan kesenangan. Namun saat saya masuk penjara, saat itu juga ego saya hancur lebur dan hati kecil saya berniat untuk membersihkan diri dengan masuk Islam. Saya merasa hancur dan tidak ada yang bisa menolong saya kecuali Alloh. Saya mulai shalat setiap lima waktu dan setiap shalat saya merasa senang dan lebih berarti lagi.
Jika saya harus memilih antara penjara dan Islam dengan syarat saya tetap hidup mewah seperti sebelumnya tanpa Islam, saya akan memilih penjara.
Saya ingin mengatakan kepada orang Amerika, “Menjadi Muslim tidak berarti saya menjadi malaikat yang tanpa cela tanpa dosa, tapi dengan Islam membuat saya menjadi orang yang lebih baik karena saya berusaha menjauhi kejahatan. Jika saya melakukan kesalahan, itu bukan karena Islam tidak sempurna, tapi karena saya manusia biasa tempat salah dan dengan berislam saya berusaha mengurangi kesalahan-kesalahan saya.”
***
Mantan juara tinju kelas berat Mike Tyson masuk Islam pada tahun 1990-an saat ia berada di penjara. Setelah menjadi mualaf, ia menggunakan nama Malik Abdul Aziz.
Proses masuk Islam:
- Tyson mulai tertarik pada Islam saat menjalani hukuman di penjara. Ia merasa lebih tenang dan menemukan kompas moral yang membantunya menghadapi tantangan hidup.
- Ia mengakui bahwa keyakinannya memberinya kekuatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
- Tyson pernah menunaikan ibadah umrah dan terlihat menangis di Masjid Nabawi.
Mike Tyson pernah dipenjara karena beberapa kasus, dengan kasus yang paling terkenal adalah pemerkosaan pada tahun 1992.
Kasus pemerkosaan:
- Kejadian: Pada tahun 1991, Tyson didakwa memperkosa Desiree Washington, seorang kontestan kontes kecantikan Miss Black America.
- Vonis: Setelah persidangan pada Februari 1992, Tyson dinyatakan bersalah atas pemerkosaan.
- Hukuman: Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Namun, ia dibebaskan setelah menjalani hukuman sekitar tiga tahun.







Komentar