Mantan penyidik KPK: Buset, sejak kapan KPK ngebolehin tahanan rumah? Pertama kali dalam sejarahnya

SETELAH HEBOH istri eks Wawenaker Imanuel Ebeneze (Noel) mengungkap bahwa eks Menag Yaqut kasus korupsi kuota haji ternyata tidak berada di rutan KPK sejak Kamis malam sebelum Lebaran…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menjelaskan alasan tidak terlihatnya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Rutan KPK saat Hari Raya Idul Fitri 2026. Penyidik telah mengalihkan jenis penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

KPK berdalih Yaqut dialihkan ke tahanan rumah atas permohonan keluarga dan permohonan tersebut dikabulkan dengan pertimbangan sesuai ketentuan dalam KUHAP.

Pertama kali dalam sejarah

Rieswin Rachwell, yang dikenal dengan akun Twitter/X @niwseir, salah satu mantan penyelidik KPK yang diberhentikan pada tahun 2021 bersama Novel Baswedan dkk karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengomentari KPK yang mengalihkan Yaqut ke tahanan rumah.

“Buset, sejak kapan KPK ngebolehin tahanan rumah? Pertama kali dalam sejarahnya,” ujar @niwseir di X.

Sebelumnya, informasi soal tidak adanya Gus Yaqut di rutan diungkap oleh Silvia Rinita Harefa saat membesuk suaminya Noel. Ia menyebut mendapat informasi bahwa Gus Yaqut telah keluar sejak Kamis malam dan tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id.

BENER-BENER NEGARA PARA BEDEBAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar