Keren Muhammadiyah

Muhammadiyah Mulai Kaji Blockchain, Crypto, dan Bitcoin

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP mulai mengkaji perkembangan blockchain, cryptocurrency, dan Bitcoin. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan kritis, ilmiah, dan tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariah.

Diskusi menegaskan bahwa:

  • blockchain tidak identik dengan alat bayar, melainkan teknologi pencatatan data yang menjunjung transparansi, kejujuran, dan integritas, serta berpotensi dimanfaatkan di berbagai sektor strategis.
  • Sementara itu, Bitcoin dipahami lebih sebagai penyimpan nilai,
  • dan kripto secara umum diposisikan sebagai aset digital, bukan uang.

Kajian ini juga menyoroti perkembangan smart contract, tokenisasi aset, dan keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang membuka peluang pemanfaatan teknologi blockchain secara maslahat dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

sumber: muhammadiyah.or.id

Komentar