Kepala BGN Setop SPPG Bermasalah Buntut Marak Kasus Keracunan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons desakan sejumlah pihak agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara setelah maraknya kasus keracunan di berbagai daerah.

Menurut Dadan, BGN telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. “Kami tentu saja mendengar tuntutan itu. Untuk SPPG yang mengalami kasus keracunan, kami setop sementara sambil dievaluasi,” kata Dadan, Jumat (19/9).

Ia menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan penyedia layanan memenuhi standar kualitas. Dadan mengakui ada beberapa SPPG yang dihentikan sementara, namun sejauh ini kasus serupa tidak terulang di tempat yang sama.

Meski begitu, BGN tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi. Lembaga tersebut hanya berwenang melakukan evaluasi dalam dua aspek, yakni pertanggungjawaban anggaran dan operasional. “Evaluasi penuh akan dilakukan pada 2026 setelah semua SPPG berdiri. Tahun depan, kami juga akan melaksanakan sertifikasi akreditasi untuk menjamin layanan berjalan sesuai standar,” jelasnya.

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 5.360 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG hingga September 2025. JPPI menduga jumlah sebenarnya lebih besar karena ada sekolah, pemerintah daerah, atau aparat yang menutupi kasus tersebut.

“JPPI menyerukan agar Presiden menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi total terhadap sistem tata kelola yang dijalankan BGN,” demikian bunyi rilis lembaga tersebut.

Kasus keracunan MBG sendiri dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan luas. Berbagai temuan seperti menu basi, ulat pada makanan, hingga dapur penyedia layanan yang disegel polisi menambah tekanan terhadap pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola program.

Komentar