Kemenhut Pertanyakan Klaim Anies soal 97% Deforestasi RI Legal

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempertanyakan klaim politikus Anies Baswedan bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia adalah legal.

“Kami belum menemukan informasi mengenai definisi deforestasi yang dimaksud oleh beliau,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, kepada Kompas.com, Selasa (20/1/2026).

Ristianto bertanya soal sumber data Anies yang menyebut 97 persen deforestasi bukan pembalakan liar.

“Selanjutnya kami juga tidak menemukan informasi mengenai metode penentuan angka 97 persen oleh beliau itu bagaimana,” kata Ristianto.

Soal banjir Sumatera

Kemenhut menjelaskan, banjir Sumatera tidak disebabkan oleh satu faktor saja, misalnya deforestasi, namun disebabkan oleh banyak faktor, termasuk kondisi bumi di kawasan yang kini terdampak banjir.

“Seperti curah hujan ekstrem, karakter topografi, kondisi DAS (daerah aliran sungai), perubahan tutupan lahan, serta dinamika iklim, sehingga tidak dapat disederhanakan sebagai akibat satu faktor tunggal,” kata Ristianto.

Dia menjelaskan, banyak DAS memiliki hulu yang curam dan hilir yang datar, diperparah curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar dengan curah hujan lebih dari 200 milimeter per hari.

Guyuran hujan turun di tanah berpermeabilitas tinggi. Permeabilitas tanah adalah kemampuan meloloskan cairan melalui pori-pori tanah tersebut. Faktor kondisi lahan diakuinya juga berpengaruh.

“Serta dinamika pemanfaatan lahan, terutama di areal penggunaan lain (APL). Kondisi tersebut meningkatkan limpasan permukaan, erosi, sedimentasi, dan menurunkan kapasitas sungai menampung air,” kata Ristianto.

Kata Anies

Mantan Calon Presiden RI di Pilpres 2024 Anies Baswedan mengatakan, hampir seluruh deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia adalah legal, alias mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.

“Data deforestasi di Indonesia menunjukkan kenyataan bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia adalah legal,” ujar Anies, saat memberikan sambutan dalam acara Rakernas I Ormas Gerakan Rakyat, di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Dia menilai, jika mayoritas penebangan hutan adalah legal, kejadian bencana banjir yang marak terjadi ini bukan disebabkan oleh pembalakan liar.

“Artinya, ditebang menggunakan izin. Ada stempel dokumen lengkap. Ini bukan pembalakan liar rasanya,” kata Anies.

[VIDEO ANIES]

Komentar